Wanita 27 Tahun Dikeroyok 3 Pemuda di Banjarnegara, Dua Pelaku Ditangkap

BANJARNEGARA – Aksi premanisme kembali terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Tiga orang pemuda dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berusia 27 tahun. Dua pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah dalam perjalanan untuk menjemput temannya. Ketika melintasi pertigaan Jalan Kenteng, korban melihat temannya terlibat cekcok dengan sekelompok pria. Berniat untuk melerai, korban justru menjadi sasaran kekerasan.
Tanpa peringatan, korban langsung diserang secara brutal oleh para pelaku. Ia dipukul, dicekik, bahkan dibanting ke tanah hingga mengalami luka-luka serius. Korban yang tak terima atas perbuatan para pelaku segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Wakil Kepala Polres Banjarnegara, Komisaris Polisi Handoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.
“Para pelaku saat kejadian diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Kami telah mengamankan dua orang dan satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Handoyo kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah pidana penjara selama lima tahun enam bulan.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan atau premanisme di lingkungan sekitar,” pungkas Handoyo. []
Nur Quratul Nabila A