Eks Dirut PT MAM Energindo Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Tersangka berinisial AA diketahui merupakan mantan Direktur Utama PT MAM Energindo, kontraktor utama dalam proyek pembangunan masjid senilai Rp101 miliar tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, membenarkan penetapan status hukum AA setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (3/6/2025).
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan AA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar,” ujar Bonard kepada wartawan.
Penyidik meyakini bahwa AA memiliki peran sentral dalam rangkaian penyimpangan pada proyek tersebut, yang saat ini masih terus diselidiki.
Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah digadang-gadang menjadi ikon keagamaan Kabupaten Karanganyar, namun justru terbelit perkara hukum akibat dugaan penyalahgunaan anggaran.
Bonard menegaskan bahwa tim penyidik akan menelusuri semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek bernuansa religi tersebut.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Sebelum AA, Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka lain. Pertama adalah TAC yang disebut sebagai subkontraktor dalam proyek. Kedua adalah NA, yang diketahui menjabat sebagai Direktur Operasional PT MAM Energindo.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pembangunan masjid tersebut. Mereka mengadukan adanya tunggakan pembayaran yang belum dilunasi oleh pihak pelaksana proyek.
Total nilai kerugian yang ditanggung para vendor ditaksir mencapai Rp5 miliar. Nilai piutang setiap vendor bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar dirancang sebagai pembangunan berskala besar dengan desain modern bernafaskan Islam.
Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan telah mencoreng kredibilitas pelaksana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami alur pencairan dana serta indikasi keterlibatan pihak-pihak lain.
Kejari Karanganyar memastikan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan tanpa intervensi pihak mana pun. []
Nur Quratul Nabila A