Razia Malam di Rantauprapat, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami-Istri

RANTAUPRAPAT – Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait menggelar patroli dan razia gabungan di sejumlah titik rawan di seputaran Kota Rantauprapat pada Sabtu malam (7/6/2025).

Dalam razia tersebut, sejumlah pasangan yang bukan suami-istri ditemukan di penginapan dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Sasaran utama razia meliputi hotel, rumah kos, tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotek, rumah makan, kafe, serta lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), maupun pelanggaran norma sosial.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya dari aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta keberadaan pasangan tidak sah di penginapan,” ujar Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, Minggu (8/6/2025).

Tim patroli menyusuri sejumlah jalan utama di Kota Rantauprapat, termasuk Jalan Ahmad Yani, Sisingamangaraja, Ujung Bandar, hingga Jalan By Pass. Pada sejumlah tempat hiburan malam, petugas menemukan kondisi dalam keadaan kosong.

Namun, pihak pengelola tetap diberikan imbauan untuk mematuhi jam operasional dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

“Tempat hiburan malam yang masih buka diberikan peringatan keras untuk tidak menjual obat-obatan terlarang dan mengikuti ketentuan perizinan,” jelas Ferimon.

Selain tempat hiburan, tim juga menyisir beberapa penginapan. Di antaranya ditemukan pasangan-pasangan bukan suami-istri yang langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna pendataan dan pemeriksaan lanjutan.

Razia ini melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tenaga medis. Ferimon juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi PID M Sie Humas IPTU Arwin, menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menjaga moralitas dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat yang rawan pelanggaran sosial tetap berada dalam pengawasan dan tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, miras, maupun praktik asusila,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *