Dua Pencuri Motor Ditangkap di Kesiman, Akui Mencuri di Klungkung

KLUNGKUNG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menyasar wilayah sekitar jalur Baypass Ida Bagus Mantra.
Salah satu korban, Ni Kadek Eci Onitya, warga Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, kehilangan sepeda motornya pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
“Korban saat itu memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Raya Dusun Negari. Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, Selasa (17/6/2025).
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Sabtu (14/6/2025).
Kanit I Satreskrim Polres Klungkung, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial J di pinggir Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, Kesiman, Kertalangu, Denpasar.
Tak lama berselang, pelaku kedua berinisial S ditangkap di area persawahan di wilayah yang sama.
“Keduanya telah mengakui perbuatannya, yakni mencuri satu unit sepeda motor Honda milik korban Ni Kadek Eci Onitya,” terang Ipda Mahotama.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku tidak hanya melakukan satu kali aksi pencurian. Mereka juga mengaku mencuri sepeda motor milik I Gede Putu Wibawajaya di Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, pada Rabu (28/5/2025).
Selain itu, dalam kurun waktu April hingga Mei 2025, keduanya melakukan pencurian sepeda motor Honda di beberapa titik sepanjang Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, wilayah Klungkung. Pada periode Mei hingga Juni, mereka kembali mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam-merah di lokasi yang sama.
“Untuk pencurian terakhir, saat ini belum ada laporan dari korban,” tambah AKP Made Teddy.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya TKP lain serta korban tambahan. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan di wilayah tersebut diimbau segera melapor ke Polres Klungkung guna mendukung proses penyidikan. []
Nur Quratul Nabila A