Komisi IV DPRD Desak Evaluasi Zonasi PPDB

ADVERTORIAL – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Sejumlah kendala yang muncul, khususnya terkait penerapan sistem zonasi, menarik perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda untuk segera melakukan evaluasi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menilai bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini masih menyisakan berbagai permasalahan yang harus disikapi dengan serius. “Kita kan melihat hari ini beberapa kekurangan, masukan lah ya, dalam proses penerimaan murid baru ini,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu siang (18/06/2025).
Salah satu persoalan yang disorot adalah belum terakomodasinya sejumlah calon peserta didik yang sebenarnya telah berdomisili di zona pendidikan yang berlaku. “Salah satunya kan ada beberapa case itu yang memang secara wilayah dan zona-zona tertentu itu tidak tercover,” jelas Novan.
Ia menegaskan, kendala yang dihadapi bukan karena zona yang tidak mencakup wilayah tersebut, melainkan karena calon peserta didik tetap tidak diterima meskipun alamat mereka tercatat di zona sesuai ketentuan. “Dalam artian, bukan tidak tercover zona sekolahnya, tapi mereka tidak diterima,” tegasnya.
Akibatnya, banyak calon siswa yang tinggal di lokasi jauh dari sekolah alternatif lainnya, sehingga sulit untuk mengakses pendidikan yang dekat dengan tempat tinggal. “Sedangkan kondisinya mereka untuk lokasi yang jauh kan jelas tidak diterima lagi, berarti, tapi menentang di domisili lagi,” tambah Novan.
Menurut Novan, sistem zonasi yang diterapkan seharusnya mengacu pada alamat domisili yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK), yang berlaku minimal satu tahun sebelum masa pendaftaran. “Kalau mengacu dari aturannya yang sesuai zonasi kan harus sesuai dengan tempat tinggal yang dibuktikan dengan kartu keluarga, dengan minimal masa berlaku satu tahun mundur,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan masih menemui berbagai kendala teknis maupun administratif. “Ini kan ada beberapa kendala,” ujar Novan singkat.
Komisi IV DPRD Samarinda pun siap mengambil langkah untuk mendorong adanya perbaikan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda. “Nah, masukan-masukan ini yang mau kita koordinasikan dengan Pemerintah Kota,” ungkapnya.
Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan penerapan sistem zonasi PPDB ke depan dapat lebih adil, transparan, serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh calon peserta didik di Samarinda. Menurut Novan, perbaikan ini sangat penting agar tidak ada lagi anak-anak yang kesulitan memperoleh hak pendidikan hanya karena kendala teknis dalam sistem zonasi. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti