KPK Dalami Keterlibatan Banyak Vendor dalam Kasus Mesin EDC Bank Negara

JAKARTA — Penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada salah satu bank milik negara memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lebih dari satu vendor diduga terlibat dalam proyek yang tengah disorot ini.
Meski demikian, KPK masih menutup rapat informasi rinci mengenai para penyedia tersebut.
“Memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (26/6/2025).
Pernyataan ini menandai bahwa potensi kerugian negara dalam pengadaan mesin EDC tidak hanya terkait pada satu entitas usaha saja, tetapi diduga melibatkan sejumlah pihak dengan jejaring bisnis yang mungkin saling berkaitan.
Namun, KPK belum bersedia membeberkan secara rinci siapa saja vendor yang dimaksud.
“Untuk pihak penyedia nanti akan kami update,” tambah Budi.
Ia juga menolak menjelaskan apakah penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap kantor atau fasilitas milik para vendor yang diduga terlibat.
Menurutnya, informasi tersebut belum dapat disampaikan ke publik demi kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.
“Hal itu belum bisa kami sampaikan. Tentu nanti setiap perkembangan yang sudah bisa disampaikan akan kami update kembali,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan vendor dalam kasus ini dengan dugaan korupsi lain, yakni proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Budi mengatakan bahwa tim penyidik masih menelusuri sejumlah informasi.
Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan saksi dan hasil dari penggeledahan sebelumnya.
“KPK berkomitmen untuk terus mendalami, dan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
Budi juga menegaskan bahwa penyidik masih menyelidiki penggunaan mesin EDC yang diduga tidak optimal, salah satunya dengan melihat wilayah distribusi unit yang mungkin hanya tersebar di daerah tertentu.
“Itu termasuk materi yang sedang didalami, yakni EDC di mana saja yang kemudian hasil dari proses pengadaan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di salah satu bank pelat merah yang menjadi lokasi sentral dari kasus ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa dugaan korupsi dalam proyek pengadaan ini terjadi pada periode 2023 hingga 2024.
Kasus ini menjadi perhatian khusus publik karena melibatkan pengadaan teknologi keuangan di sektor perbankan negara, yang semestinya berjalan transparan dan akuntabel.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk menggali lebih jauh keterlibatan pihak-pihak swasta yang mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. []
Nur Quratul Nabila A