Hiu Raksasa Terdampar, Warga Cilacap Ramai-Ramai Potong Daging

CILACAP — Fenomena terdamparnya hiu tutul di Pantai Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, berujung pada keramaian tak terkendali.
Warga berbondong-bondong datang ke lokasi dan memotong bangkai hiu untuk dibawa pulang, tanpa mengindahkan status hewan tersebut yang masuk kategori dilindungi dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Insiden terjadi pada Rabu (26/6/2025) siang. Sekitar pukul 12.30 WIB, bangkai hiu sudah dalam kondisi tidak utuh. Sirip kanan dan ekor hilang, sementara bagian perut dan insang sudah dipotong sebagian oleh warga.
Banyak dari mereka datang dengan membawa golok dan plastik, tanpa ada pengawasan petugas di lokasi.
Warga baru berhenti memotong ketika petugas dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap tiba untuk mengamankan lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, suasana tak terkendali membuat bagian tubuh hiu habis dipotong sedikit demi sedikit.
Salah satu warga, Nadir (47), mengaku tertarik mencicipi rasa daging hewan laut yang belum pernah ia makan sebelumnya.
“Belum pernah makan ini sih. Jadi penasaran ini ambil buat dimasak nanti. Paling ya dibikin sup, karena kalau digoreng sih dari teksturnya bakal lama kering,” kata Nadir saat ditemui wartawan, Rabu.
Lain halnya dengan Mun Farid (50), yang membawa pulang daging untuk keperluan lain.
“Ini mau buat pakan bebek paling. Sama buat mancing. Coba-coba saja sih. Tapi tidak saya masak sendiri. Kayanya sih ini sekitar 10 kg,” jelasnya.
Namun, aksi warga tersebut menuai kekhawatiran serius dari pegiat konservasi laut setempat. Jumawan, yang turut memantau lokasi, mengimbau warga agar tidak mengonsumsi atau membawa pulang bagian tubuh hiu tutul tersebut.
Selain belum diketahui penyebab kematiannya, spesies ini tergolong satwa dilindungi secara nasional.
“Ini statusnya dilindungi. Seharusnya masyarakat bisa mempunyai kesadaran dengan biota laut seperti ini. Harapan kami untuk tidak mengonsumsi atau membawa pulang karena kita takutkan malah menjadi sumber penyakit dan akan merugikan masyarakat sendiri. Karena tidak tahu juga dia terindikasi banyak racun atau sampah sehingga tidak baik bagi kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, hiu tutul dewasa seberat sekitar 2,5 ton itu ditemukan dalam kondisi hidup di pantai sekitar pukul 05.00 WIB. Diduga hewan tersebut terdampar saat gelombang pasang.
“Tadi pagi jam 05.00 WIB, ada nelayan dan warga sekitar melihat hiu tutul, di mana hiu tersebut dia terlalu kepinggir sehingga saat terjadi gelombang pasang dia itu terdampar dan tidak bisa kembali lagi ke laut. Sehingga hiu tutul ini di jam setengah 6 mati,” kata Jumawan.
Menurut laporan, saat patroli dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan hiu. Artinya, peristiwa terdamparnya hewan raksasa laut ini terjadi hanya beberapa jam sebelum kematiannya.
Hiu tutul (Rhincodon typus) merupakan spesies ikan terbesar di dunia dan termasuk dalam daftar satwa laut yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/Permen-KP/2013.
Penanganan yang tidak tepat terhadap satwa ini dapat berujung pada pelanggaran hukum dan mencederai upaya pelestarian lingkungan. []
Nur Quratul Nabila A