DPRD Soroti Minimnya Edukasi Limbah Rumah Tangga

ADVERTORIAL – Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan limbah domestik mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamarudin. Ia menilai bahwa belum adanya pemahaman menyeluruh mengenai arti dan tata cara pengelolaan limbah rumah tangga menjadi akar dari persoalan sanitasi lingkungan yang masih kerap ditemukan di masyarakat. “Masyarakat pada umumnya itu nggak ngerti apa itu limbah domestik yang sebenarnya,” ujar Kamarudin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (25/06/2025) siang.

Limbah domestik, menurut Kamarudin, adalah limbah tinja hasil aktivitas rumah tangga yang umumnya tersimpan dalam septictank atau sepiteng. Namun, konsep dasar ini pun belum dipahami secara benar oleh sebagian besar masyarakat. “Jadi limbah domestik itu adalah tinja yang ada di tempat kita, sepiteng yang ada di tempat kita,” tegasnya.

Kamarudin juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengelolaan limbah rumah tangga yang tidak sesuai dengan standar nasional. Berdasarkan masukan dari Dinas Lingkungan Hidup, masih banyak sistem pengolahan limbah yang dijalankan tanpa mematuhi prosedur teknis yang seharusnya. “Banyak masukan dari Dinas Lingkungan Hidup bahwasanya banyak yang tidak memenuhi standar nasional,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku pembangunan tidak menerapkan sistem pengelolaan limbah yang sesuai regulasi, terutama di kawasan pemukiman menengah ke bawah. “Bahkan hampir tidak ada, kecuali yang apa, para developer-developer yang memang sudah profesional,” tutur Kamarudin.

Ia menyebut salah satu pengembang perumahan di Samarinda, yaitu Citraland, yang telah menerapkan pengelolaan limbah secara benar dan sesuai dengan peraturan. “Misalnya Citraland, apa, sudah bagus tata cara pengelola limbahnya,” jelasnya.

Contoh positif tersebut, menurut Kamarudin, perlu diikuti oleh pengembang lainnya agar tercipta sistem sanitasi lingkungan yang sehat dan terstandarisasi. “Itu yang diharapkan dari apa, dari Dinas Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Melihat tantangan tersebut, Kamarudin mendorong peran aktif pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan edukasi publik terkait pengelolaan limbah domestik. Ia menekankan bahwa edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan disertai dengan penegakan aturan yang jelas namun tetap sederhana, agar mudah dipahami masyarakat.

Ia menilai bahwa penyusunan pedoman teknis yang lebih aplikatif akan membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Menurutnya, pengelolaan limbah yang baik bukan hanya soal teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama menjaga kualitas hidup warga Samarinda.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pengembang perumahan, Kamarudin optimistis bahwa pengelolaan limbah domestik di Samarinda bisa menjadi lebih baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *