Keributan di Lapas Baubau Dipicu Penyelundupan Barang Terlarang

KENDARI — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Baubau, Tubagus M. Chaidir, mengungkapkan bahwa insiden keributan antarnarapidana yang sempat viral di media sosial dipicu oleh upaya penyelundupan benda terlarang ke dalam blok tahanan.

Dalam keterangan yang disampaikan dari Kendari pada Sabtu (28/6/2025), Tubagus menjelaskan bahwa kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada 17 Juni 2025, namun baru ramai diperbincangkan publik setelah rekaman peristiwa itu tersebar beberapa hari terakhir.

” Kejadiannya itu kalau tidak salah pada tanggal 17 Juni 2025. Namun baru viral belakangan ini,” ujar Tubagus.

Menurut hasil investigasi internal, keributan terjadi setelah petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benda terlarang ke dalam salah satu blok tahanan. Seorang warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman benda tersebut diamankan oleh petugas.

“WBP itu saat diinterogasi justru mengaku bahwa barang itu milik rekannya. Hal ini memicu ketegangan karena pihak yang dilaporkan tidak terima, dan akhirnya terjadi saling provokasi,” jelas Tubagus.

Keributan yang berlangsung sekitar lima menit itu segera diredam oleh petugas. Pihak lapas juga langsung mengamankan warga binaan yang terlibat dalam perkelahian dan memindahkan mereka ke sel khusus sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran disiplin.

“Kami langsung diskusi dengan warga binaan lainnya untuk mencegah kejadian serupa. Hari itu juga suasana di lapas kembali kondusif,” tambahnya.

Setelah peristiwa tersebut, pihak Lapas Baubau melakukan langkah-langkah pengamanan serta pembinaan ulang terhadap seluruh warga binaan.

Tubagus memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan lapas, sembari memperketat pengawasan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang terlarang.

Sebelumnya, Lapas Baubau juga menjadi sorotan publik karena sejumlah insiden, termasuk kaburnya seorang napi saat menjalani perawatan di rumah sakit dan dugaan penganiayaan oleh sesama warga binaan yang masih dalam penyelidikan Kementerian Hukum dan HAM. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *