Guru Ngaji di Jaksel Diduga Cabuli 10 Murid Perempuan Sejak 2021

JAKARTA — Seorang guru mengaji berinisial AF (54) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 10 murid perempuan berusia 9 hingga 12 tahun. Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2021.

“Terakhir kami mendapatkan data, korban kurang lebih sejumlah 10 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

AF ditangkap polisi pada Sabtu (28/6/2025) setelah dilakukan pemeriksaan awal berdasarkan laporan masyarakat. Dalam aksinya, pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan uang tunai antara Rp10.000 hingga Rp25.000.

“Bukan baru-baru ini saja pelaku melakukan hal tersebut, tetapi sudah dilakukan sejak tahun 2021,” jelas Citra.

Polisi menyatakan seluruh korban merupakan anak perempuan di bawah umur. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

“Kami berharap para korban tidak takut untuk melapor. Apabila memang pernah mengalami hal serupa, silakan melaporkannya ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan,” imbau Citra.

Polisi juga memastikan akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban guna memulihkan kondisi mental mereka.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, AF langsung diamankan oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *