Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Barito Utara Mencapai 75,63 Persen

137943448653cddf269fd37.posyandulansia(2)_kukar.jpg

BARITO UTARA – Realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, untuk pusat kesehatan masyarakat hingga September mencapai Rp1,8 miliar atau 75,63 persen dari total alokasi Rp2,4 miliar tahun 2015.

“Kami harapkan percepatan pencapaian program tahun 2015 dengan memperhatikan indikator kinerja utama BOK serta konsolidasi sumber daya untk pencapaian percepatan pencapaian berbagai program dan kegiatan itu sesuai target,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Robansyah di Muara Teweh, Pada Hari Senin (12/10).

Menurut Robansyah, BOK ini merupakan dana dari Kementerian Kesehatan dalam membantu melaksanakan pelayanan kesehatan minimal bidang kesehatan menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) Indonesia.

Dana BOK tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2014 yang hanya Rp1,87 miliar dan tahun ini alokasi untuk seluruh kecamatan sebesar Rp2,1 miliar yang mendapat antara Rp90 juta sampai Rp180 juta sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing puskesmas rawat inap atau rawat jalan, jumlah penduduk dan geografisnya.

“Dana ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga terutama di pedalaman pada 16 puskesmas,” katanya.

Pemanfaatan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam lokakarya mini puskesmas yang diselenggarakan secara rutin dengan melibatkan peran serta masyarakat.

“Setiap tiga bulan masing-masing puskesmas wajib melaporkan kegiatannya kepada masyarakat,” jelas dia.

Dia menjelaskan dana BOK ini diberikan untuk akses dan pemerataan pelayanan kesehatan di puskesmas, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Barito Utara serta pencapaian MDGs pada tahun 2015.

Selain itu, juga untuk kegiatan promotif dan preventif kepada masyarakat, menyediakan dukungan biaya upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.

“Di samping itu, mendukung terselenggaranya proses lokakarya mini di puskesmas dalam perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, katanya.

Upaya kesehatan wajib yang dapat dibiayai dari dana BOK, yakni mencakup upaya-upaya kesehatan promotif dan preventif yang meliputi kesehatan ibu dan anak (KIA), kegiatan posyandu, promosi kesehatan serta beberapa kegiatan lainnya sesuai dengan petunjuk teknis penggunaannya.

Dana BOK yang dikucurkan tersebut, sebesar lima persen di antaranya untuk administrasi, pertemuan koordinasi, sosialisasi dan lainnya.

“Kami harapkan penggunaan dana BOK ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing puskesmas,” katanya.

Puskesmas penerima dana BOK di Kabupaten Barito Utara yang merupakan salah satu kabupaten pedalaman Sungai Barito itu yakni Puskesmas Muara Teweh, Lanjas, Lemo, Butong dan Sei Rahayu di Kecamatan Teweh Tengah serta Sikui Kecamatan Teweh Baru.

Selain itu, Puskesmas Lahei I dan Lahei II Kecamatan Lahei serta Benao di Kecamatan Lahei Barat, Puskesmas Kandui, Ketapang dan Batu Raya di Kecamatan Gunung Timang, Puskesmas Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Puskesmas Mampuak dan Benangin Kecamatan Teweh Timur serta Puskesmas Lampeong di Kecamatan Gunung Purei. [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *