Program Pemberdayaan UMKM Tak Lagi Jalan Sendiri, 27 Kementerian Bersinergi

JAKARTA – Pemerintah mulai menyatukan berbagai program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di kementerian dan lembaga agar pelaksanaannya lebih efisien, terarah, dan sesuai kebutuhan pelaku usaha. Upaya tersebut ditempuh melalui rapat koordinasi yang melibatkan 27 kementerian dan lembaga di Jakarta, Rabu (12/08/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Pro Kesejahteraan Rakyat (Prokesra), yang dikembangkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Program itu diarahkan untuk mengonsolidasikan, mengintegrasikan, serta mengubah orientasi berbagai kebijakan pemberdayaan UMKM agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan keterlibatan puluhan kementerian dan lembaga diperlukan untuk membangun kesamaan arah dalam menjalankan program pemberdayaan UMKM. Menurut dia, penyelarasan tersebut menjadi penting karena masing-masing institusi memiliki program yang menyasar pelaku usaha.

“Ada kurang lebih 27 kementerian dan lembaga di acara hari ini. Apa tujuannya? Menyamakan frekuensi terkait dengan program Prokesra (Pro Kesejahteraan Rakyat),” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Rabu (12/08/2026), sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/08/2026).

Maman mengatakan penyatuan arah kebijakan diharapkan dapat mencegah tumpang tindih program sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya pemerintah. Salah satu fokus pembahasan ialah efisiensi dan optimalisasi program pemberdayaan yang selama ini dijalankan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

“Jadi salah satunya adalah melakukan efisiensi dan optimalisasi program pemberdayaan UMKM di masing-masing kementerian yang ada,” ujarnya.

Menurut Maman, hasil koordinasi tersebut juga membuka peluang pelaksanaan pelatihan dan kegiatan pemberdayaan secara lebih terpadu. Dengan pola tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak harus berhadapan dengan berbagai program yang berjalan secara terpisah, melainkan memperoleh dukungan yang lebih terkoordinasi.

Ia mengatakan sebagian besar kementerian, lembaga, dan institusi yang mengikuti rapat telah menyatakan kesediaan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pemberdayaan UMKM. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan diarahkan agar program yang disusun pemerintah dapat menyesuaikan kondisi pelaku usaha di berbagai tingkatan.

“Kita samakan dan kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan kekinian dari setiap level baik itu usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.

Selain penyelarasan program, pemerintah juga mendorong integrasi layanan digital untuk mendukung proses pemberdayaan UMKM. Salah satu instrumen yang disepakati untuk dimanfaatkan bersama ialah Sistem Aplikasi Pelayanan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAPA UMKM).

SAPA UMKM diarahkan menjadi sarana layanan terpadu yang menghubungkan kebutuhan pelaku usaha dengan berbagai dukungan pemerintah. Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat akses terhadap informasi, pembinaan, pelatihan, dan layanan pemberdayaan menjadi lebih terarah.

“Selain itu lanjut Maman, Kementerian dan lembaga juga bersepakat untuk membangun kesepahaman dan integrasi pemanfaatan teknologi terutama sistem SAPA UMKM yang sudah di bangun,” ujarnya.

Maman menegaskan pemanfaatan sistem tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengembangan teknologi, tetapi mampu menjadi bagian dari perubahan pola pelayanan pemerintah kepada pelaku UMKM. Dengan terintegrasinya berbagai layanan, pemerintah menargetkan dukungan terhadap UMKM dapat diberikan secara lebih terpadu di seluruh Indonesia.

“Sistem ini nanti akan menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan yang terpadu kepada seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di tanah air kita,” ujarnya.

Konsolidasi antarkementerian dan lembaga tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang lebih terkoordinasi. Pemerintah juga perlu memastikan kesepakatan lintas lembaga tersebut diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program yang benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha di lapangan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *