Koperasi Sawit Dibidik Produksi Minyak Goreng Sendiri
MUSI BANYUASIN – Pemerintah mendorong koperasi sawit tidak berhenti pada pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), tetapi mulai membangun industri hilir hingga menghasilkan minyak goreng. Langkah tersebut dinilai dapat memperbesar nilai tambah yang diterima petani sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai badan usaha milik petani sawit.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pembangunan fasilitas pemurnian minyak goreng atau refinery dapat menjadi tahap lanjutan bagi koperasi yang telah memiliki pabrik CPO. Gagasan tersebut disampaikan saat peresmian pabrik CPO Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu (12/08/2026).
“Kalau makin banyak koperasi yang sudah punya pabrik-pabrik CPO, tidak tertutup kemungkinan kita akan masuk ke produk-produk turunannya. Kita bisa bangun refinery minyak goreng sendiri,” ujar Ferry saat peresmian pabrik CPO KUD Sejahtera di Muba, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (12/08/2026).
Menurut Ferry, pengembangan industri turunan sawit menjadi penting karena perkebunan rakyat selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses kegiatan hilirisasi. Ketika koperasi mampu mengelola pengolahan dari bahan baku hingga produk akhir, petani berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan hanya menjual TBS.
Koperasi juga dinilai dapat berperan sebagai penggerak kegiatan ekonomi petani, mulai dari pengelolaan kebun hingga pengembangan industri pengolahan. Karena itu, pemerintah ingin memperluas kapasitas koperasi agar tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi berkembang menjadi badan usaha yang memiliki kegiatan produksi dan pemasaran.
Ferry juga mendorong PT Agrinas Palma Nusantara untuk memperkuat kemitraan dengan koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit yang berada di bawah pengelolaan perusahaan tersebut. Badan usaha milik negara (BUMN) itu mendapat penugasan untuk mengelola kebun sawit hasil penertiban kawasan hutan.
Kerja sama tersebut diharapkan membuka ruang lebih besar bagi koperasi untuk terlibat langsung dalam pengelolaan lahan dan pengembangan usaha sawit. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang sebagai badan usaha yang benar-benar dimiliki dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani anggotanya.
Jika industri hilir berbasis koperasi dapat diwujudkan, produk minyak goreng yang dihasilkan melalui refinery koperasi nantinya berpotensi dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalur distribusi produk koperasi ke berbagai daerah.
Pabrik CPO KUD Sejahtera di Muba sendiri ditargetkan menjadi contoh pengembangan hilirisasi sawit yang dapat diterapkan di daerah lain. Kehadiran fasilitas tersebut menunjukkan koperasi mulai mengambil peran lebih besar dalam rantai industri sawit, tidak hanya sebagai wadah petani.
Pabrik yang dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp100 miliar itu memiliki kemampuan mengolah hingga 45 ton TBS per jam. Produk CPO yang dihasilkan saat ini telah dipasarkan kepada sejumlah mitra industri, termasuk Wilmar.
Pengembangan dari pengolahan CPO menuju produk turunan seperti minyak goreng akan menjadi tahapan berikutnya dalam memperluas rantai nilai usaha koperasi sawit. Jika terealisasi, model tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas sawit sekaligus memperkuat manfaat ekonomi yang diterima petani di tingkat koperasi. []
Redaksi01
