Desa Kedang Ipil Ditetapkan sebagai Ibukota Kecamatan Kota Bangun Darat, “Kukar Tegaskan Komitmen Budaya”

ADVERTORIAL – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat menjadi tonggak penting dalam sejarah pemerintahan lokal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam acara yang digelar meriah di halaman Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri secara resmi menetapkan Desa Kedang Ipil sebagai ibukota kecamatan. Penetapan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah pengakuan terhadap nilai historis dan akar budaya Kutai Adat Lawas yang melekat kuat di desa tersebut.

Penetapan Desa Kedang Ipil sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Kota Bangun Darat disampaikan langsung oleh Bupati Kukar dalam sambutannya pada acara syukuran HUT kecamatan. Selain itu, acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada komunitas Kutai Adat Lawas Sumping Layang, memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, Camat Kota Bangun Darat Julkifli, jajaran Forkopimcam, para Kepala Desa se-Kecamatan Kota Bangun Darat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan dari berbagai lapisan masyarakat.

Peringatan HUT dan penetapan ibukota kecamatan berlangsung pada hari Sabtu, (01/11/20250. di halaman Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penetapan Desa Kedang Ipil sebagai ibukota kecamatan dilakukan karena desa tersebut memiliki nilai historis yang tinggi dan merupakan pusat budaya Kutai Adat Lawas. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kemajuan wilayah tidak menghilangkan identitas budaya lokal. Selain itu, letak geografis Kedang Ipil yang strategis dan dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) menjadikannya pilihan ideal sebagai pusat pemerintahan kecamatan.

Penetapan dilakukan secara simbolis dalam acara HUT kecamatan, disertai sambutan resmi dari Bupati Kukar. Dalam pidatonya, dr. Aulia Rahman Basri menekankan bahwa modernisasi wilayah harus tetap sejalan dengan pelestarian budaya. “Terlepas nanti kecamatan ini akan semakin maju dan modern ke depannya, terlebih-lebih akses kecamatan ini ke IKN cukup dekat, saya berharap, kecamatan ini tidak akan pernah meninggalkan akar budaya dan kearifan lokalnya,” ujarnya, (01/11/2025).

Penetapan ini juga menjadi bagian dari visi besar Kukar Idaman Terbaik, yang mengusung fondasi pusat pangan, pariwisata, dan industri hijau yang maju, sejahtera, dan mandiri. Dengan penegasan ini, Desa Kedang Ipil diharapkan menjadi simbol kemajuan yang tetap berakar pada nilai-nilai tradisional.

Dengan penetapan ini, Kecamatan Kota Bangun Darat diharapkan mampu menjadi wilayah yang tidak hanya berkembang secara fisik dan ekonomi, tetapi juga kuat secara sosial dan budaya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi proses pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *