Pria Depok Ditangkap, Polisi Sita 476,5 Gram Ganja

JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Depok setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial Y. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan hingga akhirnya petugas mengamankan Y di rumahnya, kawasan Cipayung, Depok, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan ini menjadi tindak lanjut dari meningkatnya partisipasi warga dalam melaporkan dugaan kejahatan narkoba di lingkungan tempat tinggal. Setelah tiba di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan awal sebelum melanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di rumah yang ditempati Y.

Dari proses penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket ganja dalam beragam bentuk dan ukuran. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 476,5 gram. Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menyampaikan bahwa barang bukti itu ditemukan tersimpan di beberapa bagian rumah.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Y di wilayah Cipayung Depok dengan barang bukti sejumlah 476,5 gram narkotika jenis ganja,” ujar AKP Rumangga pada Senin (17/11/2025).

Rincian barang bukti tersebut antara lain: satu kantong kertas berisi 432,5 gram ganja, satu plastik hitam dengan isi 21,1 gram ganja, satu plastik putih berisi 22,9 gram ganja, serta satu unit telepon genggam milik pelaku. Keberadaan sejumlah kemasan dengan ukuran berbeda mengindikasikan dugaan kuat bahwa ganja tersebut telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Dalam pemeriksaan awal, Y mengaku bahwa paket ganja tersebut rencananya akan disebarkan di wilayah Jakarta dan beberapa daerah penyangga. Keterangan itu menguatkan dugaan penyidik bahwa pelaku bukan hanya pengguna, tetapi juga bagian dari jaringan peredaran gelap.

“Barang bukti tersebut rencana diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tambahnya.

Usai penangkapan, polisi membawa Y beserta seluruh barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Fokus penyidikan kini mengarah pada pemetaan jaringan pemasok dan distributor yang diduga terhubung dengan pelaku.

Selain menelusuri asal usul ganja yang ditemukan, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk kurir atau pemasok tetap yang memasok barang ke Y. Petugas menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Rumangga.

Kasus ini menambah daftar penindakan narkotika yang berhasil diungkap aparat dalam beberapa pekan terakhir. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan menjadi salah satu faktor penting yang membantu kepolisian menekan peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *