Profesor Harvard Ditangkap Usai Tembakkan Senapan Angin

JAKARTA – Seorang profesor tamu yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Harvard, Carlos Portugal Gouvea, kini berhadapan dengan proses hukum dan tindakan imigrasi Amerika Serikat (AS). Otoritas Imigrasi dan Bea Cukai AS menangkap akademisi asal Brasil itu setelah Departemen Luar Negeri AS mencabut visa non-imigrannya. Penangkapan berlangsung pada Rabu (03/12/2025) waktu setempat.

Kasus ini bermula dari insiden pada awal Oktober, ketika kepolisian Brookline, Massachusetts, menerima laporan mengenai seorang pria yang membawa senjata di sekitar Temple Beth Zion. Peristiwa itu terjadi tepat sehari sebelum Yom Kippur, salah satu hari suci dalam tradisi Yahudi. Pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut peristiwa tersebut sebagai “insiden penembakan anti-Semitisme”, meski keterangan ini tidak sejalan dengan temuan otoritas lokal yang menangani penyelidikan.

Gouvea sendiri bukan sosok sembarangan di dunia akademik. Ia merupakan seorang associate professor dari Fakultas Hukum Universitas Sao Paulo dan tengah menjabat sebagai dosen tamu di Harvard pada semester musim gugur. Namun karier akademiknya di AS terhenti tiba-tiba setelah insiden yang membuatnya ditahan tersebut.

Pada 1 Oktober lalu, polisi Brookline menangkap Gouvea setelah mendapati dirinya berada di dekat Temple Beth Zion sambil membawa senapan angin. Dalam keterangannya kepada polisi, Gouvea mengaku bahwa ia menggunakan senjata tersebut untuk berburu tikus di area sekitar lokasi.

Bulan sebelumnya, Gouvea telah menerima kesepakatan pembelaan dan mengaku bersalah atas dakwaan menembakkan senapan angin secara ilegal. Ia dijatuhi masa percobaan praperadilan selama enam bulan. Sementara sejumlah dakwaan lain, seperti perilaku tidak tertib, mengganggu ketertiban umum, dan merusak properti, dibatalkan sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pada Kamis (04/12/2025) bahwa Gouvea telah setuju untuk meninggalkan AS. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi darinya maupun reaksinya atas kasus yang menyeretnya keluar dari negara tempat ia mengajar.

Harvard University, tempat Gouvea bertugas sebagai dosen tamu, menolak memberikan komentar terkait perkara ini.

Sementara itu, Temple Beth Zion menegaskan bahwa insiden tersebut tampaknya tidak terkait sentimen antisemitisme. Pernyataan itu sejalan dengan penilaian Kepolisian Brookline. Jemaat juga diberi tahu bahwa Gouvea “tidak menyadari bahwa dia tinggal di sebelah, dan menembakkan senapan BB-nya di sebelah, sebuah sinagoge atau bahwa itu adalah hari raya keagamaan”.

Penangkapan Gouvea terjadi di tengah meningkatnya tekanan dari pemerintahan Trump terhadap Harvard, yang didesak untuk memperbaiki langkah pencegahan antisemitisme dan melindungi mahasiswa Yahudi di lingkungan kampus. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *