Proses Cerai Atalia Praratya Masuki Tahap Akhir Persidangan
JAKARTA – Proses hukum gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, kembali berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Sidang yang digelar pada Rabu (31/12/2025) tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perkara perceraian pasangan figur publik ini, terutama karena telah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Atalia Praratya hadir secara langsung di ruang sidang untuk mengikuti jalannya persidangan. Kehadirannya mencerminkan keseriusannya dalam menjalani proses hukum hingga tuntas. Sementara itu, Ridwan Kamil tidak datang ke pengadilan dan memilih menunjuk kuasa hukum, Wenda Aluwi, untuk mewakilinya dalam persidangan.
Dalam sidang kali ini, Atalia menghadirkan dua orang saksi yang berasal dari lingkaran terdekatnya, yakni kakak kandung serta asisten rumah tangga (ART). Keduanya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim terkait perkara gugatan cerai yang tengah berlangsung. Kehadiran saksi dari pihak penggugat merupakan bagian dari tahapan pembuktian yang lazim dalam perkara perceraian di pengadilan agama.
Usai sidang, Atalia tampak langsung dikerubungi awak media yang ingin menggali lebih jauh alasan di balik keputusannya mengajukan gugatan cerai. Namun, anggota DPR RI tersebut memilih bersikap tertutup dan tidak mengungkapkan secara rinci pokok permasalahan rumah tangganya dengan Ridwan Kamil.
“Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” kata Atalia dilansir detikJabar, Rabu (31/12/2025).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa seluruh rangkaian agenda persidangan telah dilalui tanpa kendala berarti. Atalia juga menegaskan bahwa proses hukum kini tinggal menunggu tahapan berikutnya, yakni penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum majelis hakim mengambil keputusan.
“Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat ya. Jadi mohon doanya dari semuanya,” imbuh Atalia.
Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa gugatan cerai ini berjalan relatif kondusif, tanpa konflik terbuka di ruang publik. Atalia menekankan keinginannya agar proses hukum dapat segera rampung, sejalan dengan kesepakatan yang telah terjalin antara kedua belah pihak.
Terkait saksi yang dihadirkan, Atalia menyebutkan bahwa kakak kandung dan ART-nya telah menyampaikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka ketahui selama persidangan berlangsung. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada keduanya atas kesediaan menjadi saksi dalam perkara tersebut.
“Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, Kang, minta doanya ya,” singkat Atalia.
Hingga saat ini, pihak Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan langsung kepada media mengenai jalannya persidangan. Kuasa hukum Ridwan Kamil tampak mengikuti seluruh agenda sidang sesuai prosedur yang ditetapkan pengadilan.
Sidang perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil masih akan berlanjut ke tahap kesimpulan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Publik pun kini menunggu bagaimana akhir dari proses hukum pasangan yang selama ini dikenal harmonis di mata masyarakat tersebut. []
Siti Sholehah.
