LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
SIDOARJO, PRUDENSI COM-Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur secara serentak menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Senin siang (30/3).
Agenda ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah sebelum memasuki proses audit.
Penyerahan diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah, sekda, inspektur, serta perangkat terkait yang berperan dalam penyusunan laporan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, setiap daerah memiliki dinamika masing-masing, namun harus terus berbenah demi menghadirkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan, seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD unaudited tepat waktu, yakni paling lambat 31 Maret sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang akan terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan oleh BPK.
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, bukan untuk menyatakan benar atau salah secara absolut. Kami menggunakan metode uji petik berbasis risiko agar hasilnya lebih presisi dan profesional,” jelasnya.(rac)
