Distribusi Tak Seimbang, Minyakita Ditarik dari Skema Bantuan

JAKARTA – Pemerintah berencana mengubah pola penyaluran minyak goreng dalam program bantuan pangan dengan mengurangi ketergantungan pada Minyakita guna menstabilkan pasokan dan harga di pasar tradisional.

Kebijakan tersebut disiapkan setelah pemerintah menilai penggunaan Minyakita dalam bantuan pangan selama ini turut memengaruhi ketersediaan barang di pasar, seiring tingginya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, distribusi Minyakita dalam skala besar melalui bantuan pangan menjadi salah satu faktor yang membuat pasokan di pasar berkurang dan berdampak pada kenaikan harga.

“Minyakita ini terlalu populer sekarang. Semua orang belinya Minyakita. (Ditambah kemarin) ada bantuan pangan Minyakita untuk 33 juta (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) dikali dua liter. Nah, pakai minyakita. Itu tuh kesedot, sehingga di pasar agak berkurang, sehingga harga menjadi naik,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/04/2026).

Sebagai langkah penyesuaian, pemerintah akan membuka opsi penggunaan merek minyak goreng lain dalam program bantuan pangan dengan harga yang setara dari produsen. Skema ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan distribusi antara kebutuhan bantuan sosial dan ketersediaan di pasar umum.

“Nah sekarang kita akan balik. Nanti kalau bantuan kita minta merek apa saja dengan harga yang sama dari produsen, sehingga yang di pasar tradisional itu tidak berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa skema baru tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama produsen minyak goreng untuk menentukan mekanisme dan merek yang akan digunakan.

“Belum tahu nanti. Sekarang kan sebagian Minyakita. Nanti kita akan ketemu produsen. Kita cari solusinya untuk bantuan pangan. Ya bisa macam-macam nanti, tergantung kesepakatan,” ujar Budi.

Pemerintah berharap perubahan kebijakan ini dapat memastikan distribusi Minyakita kembali terfokus pada pasar tradisional, sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat luas tanpa mengganggu program bantuan pangan, sebagaimana diberitakan Cnbc Indonesia, Kamis (24/04/2026). []

Penulis: Erna | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *