DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi, Kepala DKUP Usulkan Raperda UMKM dan Penataan PKL

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP/DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-DPRD Kota Probolinggo pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Eksekutif Pengusul Raperda pada Senin (04/05/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo ini fokus membahas Perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP/DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro.

Saat ini DKUP/DKUPP mendorong percepatan dua Raperda strategis yang dinilai sangat penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Probolinggo.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut telah direncanakan untuk dibahas pada masa sidang kedua, yakni periode Januari hingga April. Namun, karena adanya penyesuaian dan penggabungan masa sidang, pembahasan kemudian dilanjutkan dalam masa sidang berikutnya agar tetap dapat berjalan optimal tanpa mengurangi substansi yang telah disiapkan.

“Kalau melihat dari kesiapan, sebenarnya kita sudah cukup matang. Hanya saja karena dinamika jadwal persidangan, akhirnya masuk di masa sidang gabungan. Tetapi secara substansi, kami sudah siap untuk melanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD,” ungkapnya.

Salah satu pemaparan penting disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUP/DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendorong percepatan dua Raperda strategis yang dinilai sangat penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Probolinggo.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya kedua Raperda tersebut telah direncanakan untuk dibahas pada masa sidang kedua, yakni periode Januari hingga April. Namun, karena adanya penyesuaian dan penggabungan masa sidang, pembahasan kemudian dilanjutkan dalam masa sidang berikutnya agar tetap dapat berjalan optimal tanpa mengurangi substansi yang telah disiapkan.

“Kalau melihat dari kesiapan, sebenarnya kita sudah cukup matang. Hanya saja karena dinamika jadwal persidangan, akhirnya masuk di masa sidang gabungan. Tetapi secara substansi, kami sudah siap untuk melanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD,” pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *