Fraksi Golkar DPRD Kota Probolinggo Anggap PKL Pahlawan Ekonomi Nasional

Juru bicara Fraksi Golkar, Hj. Farina Churun Inin, Amd ketika menyerahkan pemandangan umum Raperda penataan PKL dalam Rapat Paripurna, Senin (18/5/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Probolinggo merespon serius terkait pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) yang berlangsung pada Senin (18/5/2026) di ruang sidang utama.

Fraksi Golkar memandang dari dulu pemerintah, ekonom, pengamat, termasuk akademisi bahwa PKL adalah pahlawan ekonomi nasional.

Melalui juru bicara Fraksi Golkar, Hj. Farina Churun Inin, Amd mengatakan, ketika lapangan pekerjaan sektor formal tidak bisa memenuhi harapan calon tenaga kerja, maka sektor informal sebagai solusinya.

“Ketika negara dalam kondisi kritis, masa covid maka sektor informal menjadi garda terdepan pertahanan ekonomi nasional, karena sektor informal yang banyak menyelamatkan masyarakat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),”ungkap Hj. Farina Churun Inin, Amd.

Namun menurutnya, mereka kurang dihargai, selalu dinilai sebagai sektor ekonomi yang kotor, kumuh, mengganggu ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

“Inilah pandangan yang sering kita dengar bagaikan ayam dan telur, tidak tahu mana yang lebih dulu didahulukan agar PKL meningkat kesejahteraannya dan lingkungan tetap terjaga dengan baik,”jelasnya.

Hal ini kata Hj. Farina Churun Inin, Amd, Indonesia masih membutuhkan keberadaan PKL karena dapat menopang perekonomian masyarakat, perekonomian bangsa, harganya terjangkau, mendekatkan mereka antara penjual dan pembeli, mempermudah masyarakat, dan sebagai salah satu solusi lapangan kerja karena pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja secara maksimal.

“Namun sayangnya mereka selalu disebut sebagai biang keladi kekumuhan dan ketertiban kota dan sebagainya,”imbuhnya.

Fraksi Golkar masih meragukan penerapan Perda yang lama Nomor 8 tahun 2011 maupun dengan rencana pembahasan Raperda yang baru.”Kami masih meragukan apakah dengan pembahasan Rsperda penataan dan pemberdayaan PKL dapat menyelesaikan secara menyeluruh,”pungkasnya.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *