Walikota H. Aminuddin Respon Positif Raperda PKL Hingga Sektor Pariwisata

Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Senin (18/5/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

Pemkot Probolinggo dan DPRD Kota Probolinggo membahas tiga Raperda Tahun 2026 yang berfokus pada penataan PKL, kegiatan sosial, dan pengembangan pariwisata daerah.

PROBOLINGGO – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo Tahun 2026 membahas isu penting yakni penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kegiatan sosial hingga pengembangan sektor pariwisata, Senin (18/05/2026).

Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin. Menurutnya kegiatan Rapat paripurna ini  tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah antara pihak pemerintah dan DPRD.

“Rapat paripurna ini guna untuk menyampaikan masukan serta respon dari pemerintah terhadap inisiatif yang disampaikan teman-teman dewan, sekaligus penyampaian pendapat terhadap raperda yang diinisiasi oleh eksekutif,” ujar dr. H. Aminuddin usai kegiatan pada Senin (18/05/2026).

Walikota menegaskan dalam Rapat Paripurna ada tiga Raperda penting yang dibahas bersama, yakni Raperda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Probolinggo. Selain itu, DPRD Kota Probolinggo juga mengusulkan dua raperda lainnya yakni terkait kegiatan sosial dan pengembangan pariwisata daerah.

Menurut, nantinya Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pelibatan masyarakat.

“Pembahasan akan dilakukan secara mendalam oleh pansus yang telah dibentuk DPRD Kota Probolinggo, termasuk melibatkan masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Wali Kota Probolinggo juga menegaskan bahwa keberadaan raperda tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kota Probolinggo menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 mencapai angka 6 persen. Hingga awal tahun ini, capaian pertumbuhan ekonomi disebut telah berada di angka 5,85 persen.

Penulis: Rachmat Effendi | Penyunting: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *