RUPST PGN Setujui Dividen Jumbo USD 172 Juta untuk Pemegang Saham

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar USD 172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan investasi jangka panjang di sektor gas bumi nasional.

Keputusan yang disetujui dalam RUPST tersebut mencerminkan komitmen perusahaan energi pelat merah itu untuk tetap menjaga kinerja keuangan yang solid di tengah dinamika industri energi global, sekaligus mempertahankan rasio pembagian dividen sebesar 80 persen dari laba bersih tahun buku 2025.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut juga menunjukkan keyakinan perusahaan terhadap kekuatan arus kas dan fundamental bisnis yang stabil.

“Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah sebagaimana dilansir SuaraMerdeka, Selasa, (26/05/2026).

Ia menegaskan bahwa PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) tetap menjalankan kebijakan dividen yang konsisten, namun tetap menjaga ruang fiskal internal untuk mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi, termasuk perluasan jaringan distribusi dan optimalisasi pasokan energi nasional.

Menurut Fajriyah, sektor gas bumi domestik masih memiliki prospek jangka panjang yang positif, seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas sebagai bagian dari transisi energi menuju sumber yang lebih bersih. Dalam konteks tersebut, PGN terus mengelola portofolio bisnis berbasis jaringan pipa dan liquefied natural gas (LNG) secara adaptif untuk menjaga efisiensi operasional.

Selain kebijakan dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor independen, serta rencana penguatan tata kelola perusahaan.

Langkah ini menegaskan arah PGN untuk tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang di tengah transformasi sektor energi nasional yang semakin kompetitif. []

Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *