PUDAM Bayuangga Hanya Setor Rp. 400 Juta, Komisi II DPRD Kota Probolinggo Kecewa Berat
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd. (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat bersama eksekutif dengan agenda pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2027 pada Sabtu (11/7/2026).
Dalam rapat bersama tersebut dihadirkan salah satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Bayuangga.
Dalam paparannya Direktur PUDAM Bayuangga Indra Sovia Jalal menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa setor keuntungan usahanya sebesar Rp. 400 juta kepada Pemerintah Kota Probolinggo.
“Pudam Bayuangga menyetor keuntungan sebesar Rp. 400 juta kepada Pemkot Probolinggo,”ujar Indra Sovia Jalal saat rapat bersama Komisi II, Sabtu (11/7/2026).
Menanggapi penyampaian Direktur PUDAM Bayuangga tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena semestinya bisa setor Rp. 800 juta namun kenyataannya hanya bisa setor Rp. 400 juta.
“Kenapa kok begitu alasannya adalah karena kemarin-kemarin ada proyek nasional di Jalan Soekarno-Hatta dan Panglima Soedirman, padahal jika dihitung dari Non Revenue Water (NRW) atau kehilangan air dua proyek itu sebetulnya tidak cukup drastis masih hal yang wajar,”ungkap Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd, kepada wartawan seusai rapat pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut Ryadlus Sholihin Firdaus, masalahnya 37 persen kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) Pudam Bayuangga selama ini dianggap wajar sehingga itulah yang kemudian penyetoran selama ini tidak meningkat.
“Angka kehilangan air sampai 37 persen itu sebenarnya terlalu tinggi sehingga tidak mampu menjadikan finansial, padahal di Peraturan Menteri (Permen) PU maksimalnya di 20 persen, jadi sangat tidak wajar,”ungkap politisi Gerindra ini.
Karena itu kata Ryadlus, Komisi II DPRD Kota Probolinggo akan meminta bagian perekonomian dan BPPKAD untuk mendalami karena ini masalah serius yang harus segera dicarikan akar masalahnya. (rac)
