Bioetanol Jadi Fokus Baru, Pertamina Perkuat Kemitraan dengan Petani Tebu
JAKARTA – Pengembangan bioetanol nasional mulai diarahkan pada penguatan sektor hulu dengan melibatkan petani tebu sebagai pemasok utama bahan baku produksi energi nabati. PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE) menilai keberhasilan program swasembada energi nasional sangat bergantung pada kesinambungan pasokan molases atau tetes tebu dari petani lokal.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) Pertamina NRE, John Anis, dalam Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) pada Senin (25/05/2026). Pertamina NRE mendorong terciptanya ekosistem bioetanol yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir guna mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
“Hubungan dengan petani tebu harus terus dijaga karena dari situlah kita mengembangkan feedstock bioetanol,” ujar John Anis, sebagaimana diwartakan Rmol News, Rabu (27/05/2026).
Menurut John, tantangan pengembangan bioetanol saat ini masih berkaitan dengan aspek keekonomian dan kepastian pasar. Karena itu, perusahaan berupaya menciptakan mekanisme agar bahan bakar nabati tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa mengurangi keuntungan petani.
“Diperlukan kolaborasi serta dukungan yang kuat antara pemerintah, industri, petani, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan bioetanol dapat berjalan optimal. Dengan dukungan yang tepat, bioetanol dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional,” pungkas John.
Dukungan terhadap penguatan industri bioetanol juga datang dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan. Pemerintah berencana memperbaiki tata kelola pupuk dan memperkuat sistem pengairan guna meningkatkan produktivitas tebu nasional sehingga pasokan molases menjadi lebih kompetitif.
“Pemerintah akan membantu melalui perbaikan tata kelola pupuk hingga penguatan sektor pengairan. Namun, kami juga membutuhkan dukungan dari asosiasi dan para petani,” tegas Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Pangan, Radian Bagiono.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) APTRI, Soemitro Samadikoen, menyambut positif rencana implementasi kewajiban pencampuran (mandatory blending) bioetanol. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membuka pasar baru bagi petani tebu nasional.
“Program mandatory ini tentu menjadi hal yang positif bagi petani. Yang penting bagaimana mekanisme harga bisa diterima dan memberikan kepastian,” kata Soemitro.
Pertamina NRE menegaskan koordinasi dengan pemerintah akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan regulasi harga antara produsen dan konsumen. Langkah itu diharapkan mampu mempercepat pengembangan energi terbarukan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya domestik. []
Penulis: Diki Trianto | Penyunting: Redaksi01
