Banggar DPRD Jatim Tolak Tambahan Modal BUMD Sebelum Audit Selesai

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menunda rencana penambahan penyertaan modal kepada seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) hingga audit kinerja masing-masing perusahaan selesai dilaksanakan. Rekomendasi tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2025.

Banggar menilai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD menjadi langkah mendesak mengingat masih terdapat sejumlah persoalan, mulai dari piutang dividen yang belum tertagih, kerugian perusahaan daerah, hingga adanya BUMD yang sudah tidak lagi beroperasi. Karena itu, pembahasan target kinerja dan restrukturisasi perusahaan daerah dinilai perlu menjadi agenda dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mengatakan penetapan target kinerja beserta batas waktu evaluasi terhadap seluruh BUMD harus segera dilakukan sebelum akhir 2026.

“Penetapan target kinerja dan batas waktu evaluasi bagi seluruh BUMD penting dilaksanakan sebelum akhir Tahun 2026,” ujar Cahyo saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Jatim, sebagaimana diberitakan Jatimpos, Senin (13/07/2026).

Ia melanjutkan, “Hal ini mengingat piutang dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp4,72 miliar tertunggak sejak 2019, kerugian PT Air Bersih Jatim yang membengkak sampai Rp220 miliar, dan keberadaan PT Jatim Krida Utama sudah tidak beroperasi sejak 2020.”

Banggar juga menyoroti tingginya ketergantungan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap Bank Jatim. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola BUMD agar kontribusinya terhadap keuangan daerah menjadi lebih beragam dan berkelanjutan.

Karena itu, Banggar merekomendasikan agar pembahasan target kinerja dan tenggat restrukturisasi bagi BUMD yang dinilai tidak produktif dimasukkan dalam agenda pembahasan P-APBD 2026.

“Intinya, Badan Anggaran merekomendasikan pada momentum pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 agar dimasukkan pembahasan target kinerja dan tenggat waktu restrukturisasi bagi BUMD nonproduktif,” tegas Cahyo.

Ia menambahkan, “Badan Anggaran juga tidak melihat adanya kebutuhan penambahan penyertaan modal baru sebelum audit kinerja setiap BUMD dituntaskan.”

Selain memberikan catatan terhadap BUMD, Banggar turut mendorong Pemprov Jatim memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor penerimaan nonpajak. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendapatan tertentu dan meningkatkan ketahanan fiskal daerah.

“Badan Anggaran sangat berharap adanya inisiatif kuat untuk diversifikasi basis PAD, khususnya sumber penerimaan non pajak melalui optimalisasi aset dan digitalisasi retribusi,” kata Cahyo.

Menurut Banggar, ketidaktertiban pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP), menurunnya penerimaan PT Air Bersih Jatim, serta tingginya realisasi retribusi yang dipengaruhi target konservatif menunjukkan basis PAD masih relatif sempit dan rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Untuk itu, Banggar mengusulkan alokasi anggaran dalam P-APBD 2026 guna mendukung digitalisasi layanan retribusi, audit objek PAP, serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

“Banggar merekomendasikan alokasi anggaran dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk digitalisasi layanan retribusi dan audit obyek Pajak Air Permukaan (PAP) dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” tutur Cahyo.

Dalam laporan yang sama, Banggar mencatat realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29,888 triliun atau 104,65 persen dari target Rp28,559 triliun. Capaian tersebut didukung realisasi PAD sebesar 107,83 persen, pendapatan daerah lain yang sah sebesar 122,89 persen, serta pendapatan transfer yang terealisasi 99,84 persen dari target. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *