Apersi Bidik Pembangunan 120.000 Rumah Subsidi pada Kepengurusan Baru

JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menargetkan pembangunan 120.000 unit rumah subsidi pada masa kepengurusan 2026–2031. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung percepatan penyediaan hunian layak sekaligus menopang program pemerintah di sektor perumahan.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apersi Deddy Indrasetiawan mengatakan target pembangunan rumah subsidi tahun ini mengalami peningkatan. Menurutnya, asosiasi optimistis mampu merealisasikan pembangunan sebanyak 120.000 unit rumah.

“(Target pembangunan rumah subsidi) 120.000 (unit), Pak Menteri (PKP Maruarar Sirait),” kata Deddy dalam pelantikan pengurus Apersi masa bakti 2026–2031 di The Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (21/07/2026), sebagaimana diberitakan Detik, Selasa (21/07/2026).

Selain menetapkan target pembangunan rumah subsidi, DPP Apersi juga menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat kapasitas organisasi. Salah satunya adalah penerapan digitalisasi berbasis data guna meningkatkan efektivitas tata kelola dan pelayanan kepada anggota.

Deddy mengajak seluruh pengembang menjadikan Apersi sebagai organisasi yang profesional, transparan, serta memanfaatkan teknologi dalam mendukung pengembangan sektor perumahan. Menurutnya, keberadaan rumah memiliki peran penting sebagai fondasi pembangunan bangsa.

“Peran Apersi menjadi sangat strategis. Kita tidak boleh sekadar menjadi pelaku usaha yang menghitung laba. Kita harus menjadi pelaku pembangunan yang menghadirkan harapan,” ucapnya.

Di samping digitalisasi, Apersi juga akan memperkuat kompetensi anggotanya melalui berbagai pelatihan mengenai pembangunan dan pengelolaan perumahan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pengembang.

Organisasi ini juga membentuk divisi advokasi yang bertugas mendampingi pengembang dalam menyelesaikan berbagai persoalan regulasi. Fokus pendampingan mencakup perizinan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami di Apersi membuat satgas per daerah bagaimana tanah-tanah teman-teman pengembang ini yang masuk zonanya, zona tata ruangnya perumahan tetap didorong masuk bukan LSD,” tuturnya.

Dalam acara tersebut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang mendorong seluruh asosiasi pengembang untuk mempercepat realisasi pembangunan rumah subsidi. Ia berharap penyaluran rumah subsidi secara nasional dapat mencapai 300.000 unit pada 2026 melalui percepatan pelaksanaan akad massal.

“Presiden (Prabowo Subianto) pernah mau naikkan (kuota rumah subsidi) jadi 350.000. Baru tercapai tahun lalu 278.000. Saya minta 6 bulan ini (pengembang) bekerja keras, naikkan. Paling nggak 300.000 tahun ini,” ucap Ara.

Target yang ditetapkan Apersi dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kontribusi sektor properti terhadap pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan pengembang diharapkan mampu mempercepat pencapaian target rumah subsidi sekaligus meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *