PBNU Minta Arahan Menkeu untuk Perkuat Tata Kelola Koperasi Tambang
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pembentukan Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KPBUMN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola pengelolaan konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan berjalan sesuai ketentuan keuangan negara serta memiliki landasan pembiayaan yang tepat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf saat menerima kunjungan Menkeu Purbaya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (22/07/2026). Menurut Yahya, pendampingan dari Kementerian Keuangan diperlukan agar seluruh proses pengelolaan konsesi tambang yang dijalankan PBNU tetap berada dalam koridor regulasi dan tata kelola yang berlaku.
“Harapannya adalah arahan dari Kementerian Keuangan, karena ada banyak hal yang semuanya harus mengikuti rezim keuangan negara. Dan kami butuh arahan dari Kementerian Keuangan supaya nggak salah-salah,” kata Yahya, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/07/2026).
Ia menegaskan, arahan dari Kementerian Keuangan menjadi kebutuhan utama dalam membangun sistem pengelolaan konsesi tambang yang akuntabel. Sementara itu, pelaksanaan proyek teknis akan tetap melibatkan kementerian terkait sesuai bidang masing-masing.
“Yang paling utama dari Kementerian Keuangan kami harapkan adalah arahan-arahan terkait dengan semua itu. Sementara untuk proyek-proyek konkretnya, tentu kerja sama dengan kementerian lain,” ujarnya.
Dalam pengelolaan konsesi tambang, PBNU juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program secara efektif, terutama pada aspek teknis pengelolaan sumber daya.
“Tapi untuk membangun keseluruhan struktur terutama terkait dengan hal-hal yang menyangkut keuangan dan pembiayaan, tentu kami sangat mengharapkan arahan dari Kementerian Keuangan,” lanjut dia.
Selain membahas pengelolaan konsesi tambang, Yahya menyampaikan PBNU membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pada berbagai program pembangunan. Salah satunya adalah kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis serta program water, health and sanitation di lingkungan pesantren.
“Seperti kemarin dengan Kementerian Kesehatan, kami menyepakati akan melakukan kerja sama untuk realisasi program cek kesehatan gratis, (juga) untuk program water health and sanitation di pesantren-pesantren, dan lain sebagainya,” ucap Yahya.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya menyatakan pemerintah siap memberikan dukungan pembiayaan apabila memungkinkan. Dukungan tersebut dapat melibatkan berbagai lembaga, seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), agar skema kredit yang diberikan lebih ringan dibandingkan pembiayaan komersial.
“Saya akan lihat nanti apakah itu bisa bekerja sama dengan Koperasi NU tadi, kalau mungkin kita akan kejar,” ucap Purbaya.
Kolaborasi antara PBNU dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, pembiayaan, serta implementasi berbagai program strategis, termasuk pengelolaan konsesi tambang yang sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. []
Redaksi01
