DPRD Jabar Pelajari Model BUMD DKI untuk Perkuat PAD

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai menyiapkan penguatan regulasi pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kontribusi perusahaan milik daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempelajari tata kelola BUMD di DKI Jakarta yang dinilai berhasil menghasilkan dividen bagi pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar ke DPRD DKI Jakarta pada Rabu (22/07/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari penyusunan konsep pengelolaan BUMD yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap praktik terbaik atau best practices dalam pengelolaan BUMD yang telah terbukti memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin melihat sejauh mana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara ideal hingga mampu menghasilkan dividen dan menjadi sumber pendapatan daerah. Di Jawa Barat, dari 41 BUMD kini tersisa 37 setelah dilakukan reduksi dan difusi, namun kondisinya saat ini belum sepenuhnya sehat,” ujarnya, sebagaimana dilansir Kabar Priangan, Rabu (22/07/2026).

Menurut Daddy, hasil studi tersebut akan menjadi salah satu bahan penyusunan kebijakan terkait rencana pembentukan holding BUMD bernama PT Sangga Buana. Perusahaan induk itu telah memperoleh surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diproyeksikan mengintegrasikan sejumlah BUMD di Jabar agar memiliki tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing.

Selain melakukan studi banding, Bapemperda DPRD Jabar juga berencana berkonsultasi dengan Burhanuddin Abdullah Centre (BA Center) sebagai penyusun konsep bisnis PT Sangga Buana. Pembahasan akan difokuskan pada penyusunan business plan, tahapan implementasi, hingga skema penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Meski mendukung pembentukan holding BUMD, Daddy mengingatkan agar prosesnya dilakukan secara cermat mengingat kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Ia menegaskan perusahaan daerah harus mampu menciptakan nilai tambah bagi pemerintah daerah, bukan bergantung pada anggaran daerah.

“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Justru sebaliknya, BUMD harus mampu mandiri, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata kepada daerah melalui dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

DPRD Jabar, lanjutnya, akan mengoptimalkan fungsi legislasi dan pengawasan selama proses pembentukan PT Sangga Buana, mulai dari pembahasan di Bapemperda hingga Panitia Khusus (Pansus). Langkah tersebut diharapkan memastikan pembentukan holding BUMD benar-benar mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *