Andra Soni Perintahkan OPD dan BUMD Banten Percepat Program Prioritas

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat langkah pelaksanaan program prioritas pada semester kedua Tahun Anggaran 2026. Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah dan BUMD di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (22/07/2026). Agenda tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi capaian kinerja triwulan kedua dan penyusunan strategi percepatan pelaksanaan program hingga akhir tahun.

Dalam rapat itu, Andra Soni mengapresiasi capaian yang telah diraih seluruh perangkat daerah dan BUMD. Namun, ia menilai tantangan pembangunan pada paruh kedua tahun anggaran membutuhkan kerja yang lebih cepat, solid, dan terukur.

“Program pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Semua perangkat daerah harus bergerak dalam satu irama,” tegasnya.

Selain menyoroti percepatan program prioritas, Gubernur Banten juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan strategis. Salah satunya adalah dugaan pencemaran di Sungai Cisadane dan Sungai Ciujung. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten tidak hanya melakukan penanganan jangka pendek, tetapi juga menyusun solusi komprehensif dan berkelanjutan agar permasalahan serupa tidak terus berulang.

Perlindungan terhadap tenaga kerja asal Banten turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Andra Soni meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meningkatkan upaya perlindungan, termasuk bagi warga Banten yang menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri.

“Negara harus hadir memberikan rasa aman bagi setiap warga,” pesannya.

Di sektor energi, Gubernur Banten mengingatkan agar pengembangan program pertambangan rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, setiap kebijakan harus memperhatikan keseimbangan antara peningkatan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kinerja BUMD juga menjadi bagian dari evaluasi. Andra Soni menegaskan perusahaan milik daerah harus mampu berperan sebagai penggerak perekonomian sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan rapat turut membahas realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga 30 Juni 2026. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Banten menargetkan pelaksanaan program prioritas pada semester kedua 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sebagaimana diberitakan Rmbanten, Rabu (22/07/2026). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *