Kredit UMKM Hanya Tumbuh 0,60 Persen, OJK Siapkan Strategi Baru
JAKARTA – Pertumbuhan kredit perbankan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melambat hingga Mei 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penyaluran kredit UMKM hanya meningkat 0,60 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh di bawah laju pertumbuhan kredit perbankan nasional yang mencapai 11,51 persen.
Meski pertumbuhan kredit UMKM masih terbatas, total penyaluran kredit perbankan nasional hingga Mei 2026 mencapai Rp8.918 triliun. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan 18,39 persen secara tahunan.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah OJK, Ayahandayani, mengatakan perlambatan pembiayaan kepada UMKM menjadi perhatian regulator. Namun, tren kredit mulai menunjukkan perbaikan setelah sempat mengalami kontraksi pada awal 2026.
“Kami melihat bahwa saat ini memang porsi pembiayaan UMKM dari perbankan khususnya ini ada sedikit perlambatan. Namun untuk tahun 2026 ini sudah tumbuh positif sebesar 0,60% year on year posisi Mei,” ujar Ayahandayani, sebagaimana diberitakan Detikfinance, Kamis (23/07/2026).
Untuk meningkatkan akses pembiayaan, OJK tengah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya membangun ekosistem pembiayaan yang terintegrasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi kebijakan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Selain membangun ekosistem pembiayaan, OJK juga mendorong industri perbankan menghadirkan model bisnis yang lebih sesuai dengan karakteristik pelaku UMKM agar penyaluran kredit menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
“OJK saat ini sedang dalam proses juga untuk bagaimana mengembangkan strategi-strategi dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan pada UMKM. Kita akan mencoba membentuk suatu ekosistem yang terintegrasi dengan seluruh kementerian ataupun lembaga yang terkait dan juga bagaimana kita mendukung agar kebijakan-kebijakan terkait dengan pembiayaan kepada UMKM ini menjadi suatu kebijakan yang terintegrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan perlambatan kredit UMKM dipengaruhi melemahnya daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik, khususnya pada kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas usaha dan permintaan pembiayaan di sektor UMKM.
Kendati demikian, OJK tetap optimistis penyaluran kredit UMKM akan meningkat hingga akhir 2026. Optimisme tersebut didukung oleh terjaganya Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) serta berbagai kebijakan pemerintah dan OJK untuk memperkuat sektor UMKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK tetap optimis memproyeksikan kredit UMKM akan tumbuh positif hingga akhir tahun 2026 dibanding periode sebelumnya, yang disertai dengan level Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang terus terjaga diharapkan dapat menopang aktivitas UMKM. Selain itu, OJK bersama Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Dian. []
Redaksi01
