Mulai September 2026, Bansos Disalurkan Lewat 25 Ribu Koperasi Merah Putih
JAKARTA – Pemerintah menargetkan sebanyak 25 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai beroperasi pada September 2026 sebagai pusat penyaluran bantuan sosial (bansos), barang subsidi, dan berbagai program bantuan pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih terintegrasi hingga tingkat desa.
Rencana tersebut disampaikan usai rapat Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/07/2026). Pemerintah juga menargetkan jumlah KDMP yang beroperasi meningkat menjadi 35.862 unit hingga akhir 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan seluruh bantuan pemerintah akan disalurkan melalui koperasi desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pelayanan publik di tingkat akar rumput.
“Seluruh barang subsidi, barang bantuan pemerintah, termasuk bansos, nantinya disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/07/2026), sebagaimana dilansir Okezone, Kamis (23/07/2026).
Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah menyiapkan implementasi bertahap agar sistem distribusi bantuan dapat berjalan efektif mulai September 2026. Pada fase awal, sekitar 25 ribu koperasi ditargetkan telah siap beroperasi, sebelum diperluas hingga menjangkau seluruh target nasional pada akhir tahun.
“September ini diperkirakan sekitar 25 ribu koperasi sudah beroperasi. Target akhir tahun sebanyak 35.862 koperasi dapat berfungsi penuh,” katanya.
Selain memperluas jaringan koperasi, pemerintah juga akan melakukan penguatan kelembagaan selama dua tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan koperasi memiliki tata kelola yang baik sebelum pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa.
“Koperasi ini akan dibenahi selama dua tahun. Setelah itu diserahkan kepada desa, karena memang koperasi ini adalah milik desa,” pungkasnya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap distribusi bansos, subsidi, dan berbagai program bantuan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. []
Redaksi01
