Penyerapan Anggaran PKP Masih Tertinggal, BSPS Jadi Fokus Percepatan

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan percepatan penyerapan anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) setelah realisasi anggaran kementerian masih berada di bawah target. Hingga 31 Juli 2026, realisasi anggaran baru mencapai Rp3,27 triliun atau 31,73 persen dari pagu reguler sebesar Rp10,308 triliun, sementara target pada awal Agustus dipatok mencapai 40,25 persen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel, mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh balai dan unit organisasi untuk mempercepat pelaksanaan program, terutama penyaluran BSPS yang masih memerlukan akselerasi. Hal itu disampaikan sebagaimana diberitakan Investortrust, Jumat (31/07/2026).

Menurut Didyk, realisasi anggaran diproyeksikan meningkat menjadi Rp3,402 triliun atau 33,01 persen pada 1 Agustus 2026. Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target yang telah ditetapkan kementerian.

“Realisasi kita sampai dengan tanggal 31 Juli sudah Rp 3,27 triliun. Proyeksi kita sampai 1 Agustus nanti adalah Rp 3,402 triliun atau 33,01%,” tutur Didyk.

Ia mengakui masih terdapat selisih sekitar 7 persen dari target realisasi anggaran yang ingin dicapai sehingga diperlukan percepatan, khususnya pada program BSPS.

“Saat ini memang ada sedikit deviasi sekitar 7%. Ini memang harus kita kejar, khususnya dari sisi penyerapan biaya BSPS. Sedangkan akselerasi belanja yang lain tetap dilakukan,” tandasnya.

Didyk menjelaskan, penyaluran dana BSPS dilakukan secara bertahap karena penerima bantuan harus dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan terbaru. Proses verifikasi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan penyerapan anggaran.

“Nah, tahapan untuk sampai ke pencairan dana BSPS harus memastikan penerima bantuan itu sudah fix, sudah siap menerima bantuan, baru dicairkan dananya. Kita yakin ini bisa kita akselerasi dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026,” tegasnya.

Di sisi lain, Kementerian PKP memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp2,218 triliun sehingga pagu anggaran 2026 meningkat menjadi Rp12,527 triliun.

Dengan tambahan tersebut, jumlah target pembangunan bertambah menjadi 414.212 unit dengan tingkat penyelesaian fisik diproyeksikan mencapai 92,67 persen.

“Dengan anggaran Rp 12,527 triliun ini, program-program kita memang mengalami sedikit pergeseran. Jumlah unitnya juga bertambah menjadi 414.212 unit dan fisiknya juga menjadi 92,67%,” kata Didyk.

Tambahan anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di tiga wilayah Sumatra.

“Yang bertambah adalah karena kita mendapatkan tambahan untuk huntap Sumatra yang membangun sampai dengan 7.952 unit dengan nilai Rp 2,29 triliun,” tambahnya.

Didyk menjelaskan, anggaran BSPS tetap sebesar Rp8,57 triliun dengan target pembangunan 400.000 unit rumah. Sementara itu, anggaran pembangunan rumah khusus meningkat menjadi Rp2,418 triliun untuk 8.462 unit.

Dari sisi belanja, realisasi belanja pegawai telah mencapai 62,96 persen dan belanja modal sebesar 57,83 persen. Adapun realisasi belanja barang berada di angka 28,83 persen dan diproyeksikan meningkat menjadi 30,23 persen pada awal Agustus.

“Belanja modal kita termasuk tertinggi untuk kementerian/lembaga, yakni 57,83%. Sedangkan belanja barang saat ini 28,83% dan proyeksi sampai 1 Agustus menjadi 30,23%,” terang Didyk.

Kementerian PKP optimistis percepatan penyaluran BSPS dan pelaksanaan program pembangunan rumah di berbagai daerah dapat meningkatkan serapan anggaran sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan perumahan nasional hingga akhir 2026. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *