Kereta Petani dan Pedagang Layani 35.843 Penumpang, Mobilitas Ekonomi Makin Lancar

JAKARTA – Layanan Kereta Petani dan Pedagang yang dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah dimanfaatkan 35.843 pelanggan hingga Juli 2026. Program transportasi bersubsidi tersebut dinilai turut memperkuat akses ekonomi masyarakat dengan mempermudah mobilitas petani, pedagang, dan pelaku usaha kecil menuju pusat-pusat perdagangan.

Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) menunjukkan, sebanyak 35.661 pelanggan menggunakan layanan Kereta Petani dan Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak sejak beroperasi pada 1 Desember 2025 hingga 29 Juli 2026. Sementara itu, 182 pelanggan memanfaatkan layanan serupa pada Kereta Api (KA) Cikuray relasi Garut–Pasarsenen sejak 11 Juni hingga 26 Juli 2026.

Khusus sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Juli 2026, layanan di lintas Rangkasbitung–Merak telah melayani 31.546 pelanggan. Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya pemanfaatan transportasi publik yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (01/08/2026).

Vice President (VP) Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (Persero), Anne Purba, mengatakan layanan tersebut dirancang agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat yang bergantung pada aktivitas perdagangan dan pertanian.

“Secara keseluruhan, layanan tersebut telah dimanfaatkan oleh 35.843 pelanggan hingga Juli 2026,” kata Anne.

Menurutnya, layanan tersebut membantu masyarakat mengangkut hasil pertanian, bahan pangan, produk usaha rumahan, hingga barang dagangan menuju pasar maupun pusat kegiatan ekonomi.

“Setiap perjalanan membawa cerita tentang usaha dan penghidupan keluarga. Ada hasil kebun yang akan dijual, barang dagangan yang akan dipasarkan, serta harapan agar usaha dapat terus berjalan,” tutur Anne.

Kereta Petani dan Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak dikenakan tarif Rp3.000 untuk sekali perjalanan. Adapun KA Cikuray relasi terjauh Garut–Pasarsenen dipatok dengan tarif Rp45.000.

Tarif tersebut dapat diterapkan karena memperoleh dukungan melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik dari pemerintah. Kebijakan itu bertujuan menjaga keterjangkauan biaya transportasi bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Dukungan pemerintah melalui PSO memiliki arti besar bagi masyarakat. Tarif yang terjangkau membantu petani, pedagang, pekerja, pelajar, dan pelaku usaha kecil menjalankan aktivitasnya dengan biaya perjalanan yang lebih terkendali,” katanya.

Selain memberikan kemudahan mobilitas, layanan tersebut juga menyediakan ruang khusus bagi pelanggan untuk membawa hasil panen maupun barang dagangan sesuai ketentuan. Penataan tersebut diharapkan membuat perjalanan lebih aman, tertib, dan nyaman, sekaligus membantu menjaga kualitas komoditas selama proses distribusi.

KAI juga menilai kehadiran layanan tersebut memberikan dampak ekonomi bagi wilayah yang dilalui. Aktivitas penumpang dinilai ikut menggerakkan usaha di sekitar stasiun, mulai dari angkutan lanjutan, pasar tradisional, warung, hingga pelaku usaha lokal lainnya.

“Kereta Petani dan Pedagang menunjukkan bagaimana kebijakan Pemerintah dan pelayanan KAI dapat saling melengkapi dalam mendukung ekonomi masyarakat. KAI akan terus menjaga kualitas layanan agar manfaatnya semakin luas dan relevan dengan kebutuhan pelanggan,” kata Anne. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *