ASDP Resmi Sterilkan Enam Pelabuhan Utama, Teknologi Digital Jadi Andalan

MERAK – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan program sterilisasi secara penuh di enam pelabuhan utama mulai Rabu (05/08/2026). Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat keselamatan, keamanan, dan ketertiban operasional sekaligus menghadirkan standar baru dalam pengelolaan pelabuhan penyeberangan nasional berbasis teknologi.

Implementasi dilakukan serentak di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar yang berada dalam lima cabang operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Program ini merupakan tindak lanjut setelah soft launching pada 20 Juli 2026 serta melalui tahapan penyempurnaan sistem, sosialisasi, dan koordinasi bersama regulator maupun para pemangku kepentingan.

Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya penataan kawasan pelabuhan, tetapi juga perubahan budaya kerja yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

“Hari ini menjadi tonggak penting transformasi layanan penyeberangan nasional. Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan,” ujar Heru.

Pada hari pertama penerapan, pengendalian kawasan pelabuhan dilakukan melalui pengaturan akses yang lebih tertib, pemanfaatan teknologi digital, penataan aktivitas operasional, serta penguatan pengawasan bersama regulator. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih disiplin sekaligus meningkatkan standar keselamatan.

Di Pelabuhan Merak, sterilisasi difokuskan pada penataan kawasan operasional, pendataan seluruh pihak yang beraktivitas di pelabuhan, penataan pedagang menggunakan identitas resmi, hingga peningkatan fasilitas pengawasan. Selain itu, penerapan One Gate System (OGS) dan Automatic Gate System (AGS) mampu mempercepat waktu pelayanan kendaraan angkutan barang dari sekitar 10–15 menit menjadi hanya 1–2 menit.

Sementara itu, di Pelabuhan Bakauheni, program dijalankan melalui penataan jalur kendaraan, pembangunan area parkir khusus roda dua, penyempurnaan rambu dan media informasi, serta optimalisasi sistem pengendalian akses.

Untuk lintasan Ketapang-Gilimanuk, implementasi sterilisasi diperkuat melalui sosialisasi kepada seluruh stakeholder, pengawasan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), patroli gabungan, dan penerapan sistem zonasi sehingga area operasional hanya dapat dimasuki petugas yang memiliki kewenangan.

Adapun di Pelabuhan Kayangan dan Lembar, penguatan pengendalian akses dilakukan dengan teknologi Face Recognition, penyematan APD secara simbolis kepada perwakilan stakeholder, serta peninjauan langsung kawasan steril sebagai bagian dari komitmen meningkatkan profesionalisme layanan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menilai implementasi tersebut menjadi momentum penting setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 akhirnya diterapkan secara penuh.

“Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan, implementasi ini akhirnya dapat dilaksanakan. Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya sterilisasi ini diharapkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di pelabuhan semakin terjamin,” jelas Eko.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, mengatakan keberhasilan implementasi penuh tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang mendukung proses sosialisasi hingga pelaksanaan di lapangan.

“Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa serta seluruh ekosistem pelabuhan,” ujar Windy.

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, juga menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting dalam modernisasi transportasi penyeberangan nasional.

“Kebijakan ini akan memperkuat aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan, sekaligus meningkatkan kelancaran arus logistik maupun mobilitas masyarakat melalui operasional yang lebih tertib dan efisien. Selain itu, kesiapan infrastruktur serta sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar implementasi berjalan konsisten dengan tetap memperhatikan aspek sosial masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan,” ujarnya.

Program sterilisasi pelabuhan diharapkan menjadi standar baru pengelolaan pelabuhan penyeberangan nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sebagaimana diberitakan Rakyat Merdeka, Rabu (05/08/2026). Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat konektivitas nasional melalui layanan transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *