Pemerintah Suntik Dana SAL Rp40 Triliun ke Himbara untuk Perkuat Likuiditas

JAKARTA – Pemerintah memperkuat dukungan likuiditas perbankan dengan menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun pada Rabu (05/08/2026). Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan Rp30 triliun yang dijadwalkan disalurkan pada Senin (10/08/2026), sehingga total dana SAL yang ditempatkan di Himbara diproyeksikan mendekati Rp400 triliun.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperbesar ruang bagi perbankan dalam menyalurkan kredit kepada dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah juga memutuskan memperpanjang penempatan dana SAL senilai Rp200 triliun hingga Juli 2027, lebih lama dari rencana awal yang berakhir pada penghujung 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penambahan dana dilakukan secara bertahap untuk memastikan sektor perbankan memiliki likuiditas yang memadai.

“Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan. Kemudian, minggu depan (Senin) saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di (bank) BUMN itu hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu,” ujar Purbaya, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (05/08/2026).

Menurut Purbaya, kepastian mengenai jangka waktu penempatan dana diperlukan agar perbankan tidak ragu memanfaatkan dana tersebut untuk memperluas penyaluran kredit. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun hingga Juli 2027.

“Kayaknya bank itu ragu, uang saya SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya memperpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan (2027),” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Menkeu juga memastikan kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara tetap berjalan meski sempat muncul keraguan dari sejumlah bank terkait keberlanjutan program tersebut.

“Itu beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan itu (penempatan SAL) atau nggak. Saya akan tekankan lagi ke mereka bahwa itu akan dijalankan,” kata Purbaya.

Pemerintah pertama kali menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di Himbara pada September 2025. Dana tersebut sempat ditarik pada Juni 2026, namun kemudian dikembalikan menyusul berkurangnya likuiditas perbankan.

Selain mengembalikan dana tersebut, pemerintah juga menambah penempatan dana senilai Rp100 triliun dengan tenor tiga bulan dan menyiapkan tambahan Rp100 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas bank.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap perbankan memiliki kepastian likuiditas untuk meningkatkan penyaluran kredit sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga momentum pertumbuhan nasional. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *