Seleksi Terbuka BUMD Bintan Resmi Dimulai, Pendaftaran Dibuka hingga 18 Agustus

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direktur pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Rekrutmen tersebut menjadi langkah awal Pemkab Bintan dalam membentuk jajaran pimpinan perusahaan daerah setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD resmi diberlakukan, sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan sektor kepelabuhanan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan perusahaan milik penuh Pemkab Bintan yang bergerak di bidang kepelabuhanan. Ruang lingkup usahanya meliputi penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang, barang, jasa kepelabuhanan, serta berbagai usaha pendukung lainnya di sektor tersebut.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menilai pembentukan jajaran Komisaris dan Direktur menjadi tahapan penting agar perusahaan daerah dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. “Dengan ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD, maka perlu dilakukan seleksi untuk jabatan strategis seperti Komisaris dan Direktur. Kami berharap Bintan Karya Bahari dapat semakin menggenjot dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Roby, sebagaimana diberitakan Batamtoday, Rabu (05/08/2026).

Pemkab Bintan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bintan telah menerbitkan Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 mengenai seleksi calon Komisaris dan Pengumuman Nomor 500/03/VIII/2026 terkait seleksi bakal calon Direktur. Pendaftaran dibuka mulai 5 Agustus hingga 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB dengan penyampaian berkas dilakukan secara daring melalui formulir elektronik yang telah disediakan.

Seleksi akan berlangsung dalam tiga tahapan. Tahap pertama berupa seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan peserta.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini meliputi psikotes, ujian tertulis sesuai bidang keahlian, penyusunan makalah beserta rencana bisnis, presentasi, hingga wawancara.

Tahap terakhir berupa wawancara langsung bersama kepala daerah sebagai dasar penentuan Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) yang akan memimpin perusahaan daerah tersebut.

Pemkab Bintan mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar mempelajari seluruh persyaratan dan mekanisme pendaftaran secara saksama sebelum mengajukan lamaran. Pemerintah berharap proses seleksi terbuka ini menghasilkan pimpinan perusahaan daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu memperkuat kinerja BUMD dalam mengembangkan sektor kepelabuhanan dan meningkatkan PAD. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *