DAMRI Operasikan Trans Saijaan Gratis di 7 Koridor Kotabaru
KOTABARU – Masyarakat Kabupaten Kotabaru (Kotabaru), Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapat akses transportasi publik gratis melalui layanan Trans Saijaan hingga 31 Desember 2026. Layanan yang dioperasikan Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) tersebut mencakup tujuh koridor yang menghubungkan sejumlah kawasan di Kotabaru.
Kehadiran Trans Saijaan menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan transportasi umum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan konektivitas antarkawasan. Dengan layanan tanpa tarif hingga akhir tahun, masyarakat dapat memanfaatkan angkutan tersebut untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
General Manager (GM) DAMRI Cabang Banjarmasin Andy Wahyu Purnawan mengatakan penunjukan DAMRI sebagai operator Trans Saijaan menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah daerah menyediakan layanan transportasi yang sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat. Pernyataan tersebut sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (12/08/2026).
“Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen DAMRI untuk terus mendukung konektivitas masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kotabaru. Kami akan memastikan layanan Trans Saijaan dapat dioperasikan secara aman, nyaman, andal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andy dalam siaran resmi, dikutip Selasa (11/08/2026).
Tujuh koridor yang disiapkan Trans Saijaan menjangkau sejumlah ruas jalan utama, kawasan permukiman, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, pusat pemerintahan, hingga kawasan pelayanan publik. Pola lintasan tersebut dirancang agar layanan tidak hanya terpusat di satu kawasan, tetapi dapat menjangkau lebih banyak titik aktivitas masyarakat.
Koridor 01 melayani lintasan Jl. P. Hidayat, Jl. Diponegoro, Jl. Suryaganggawangsa, Jl. Raya Berangas, Jl. Berangas, Kantor Kecamatan Pulau Laut Sigam, SMPN 4, Simpang SMKN 1, Terminal Batu Silira, Jl. Batu Silira, Jl. Hasanuddin, Jl. PIK Negara, Jl. PIK Jaya, Jl. Putri Cipta Sari, Jl. Singabana, hingga kembali ke Jl. P. Hidayat.
Koridor 02 menghubungkan Jl. P. Hidayat, Jl. Putri Jaleha, Jl. Panorama, Jl. Biduri, Jl. Nilam, Jl. Jamrud, Jl. Veteran, Jl. Suryagandamana, Jl. Singabana, kemudian kembali ke Jl. P. Hidayat.
Sementara itu, Koridor 03 melintasi Jl. PIK Negara di Bundaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jl. PIK Jaya, Jl. Putri Cipta Sari, Jl. Singabana, Jl. P. Hidayat, Jl. Veteran, Jl. M. Alwi, Jl. Hasan Basri, Jl. Raya Stagen, hingga Jl. Meranti Kuning di sekitar Kantor Bupati. Rute tersebut kemudian kembali melalui sejumlah ruas jalan hingga Bundaran DPRD.
Koridor 04 melayani Jl. P. Hidayat, Jl. Veteran, Jl. Biduri, Jl. Selokayang, Jl. Karya Utama, Jl. Hasan Basri, Jl. M. Alwi, Jl. Suryagandamana, dan Jl. Singabana. Koridor 05 mencakup kawasan Jl. P. Hidayat, Jl. Singabana, Jl. Suryagandamana, Jl. Veteran, Jl. M. Alwi, Jl. Hasan Basri, kawasan Simpang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Perumnas, Jl. Meranti, Jl. Anggrek, Jl. Nusa Indah, Jl. Perikanan, Jl. Minapuri, Jl. Wiramartas, hingga Tugu Nelayan.
Adapun Koridor 06 menghubungkan Jl. P. Hidayat, Jl. Diponegoro, Jl. H. Agus Salim, Jl. PIK Jaya, Jl. Putri Cipta Sari, Jl. Suryagandamana, Jl. Veteran, Jl. M. Alwi, Jl. Hasan Basri, Jl. Mandin, Jl. Sungai Salak, dan kembali menuju Jl. P. Hidayat.
Koridor 07 melayani kawasan Jl. Gunung Ulin, Jl. Raya Stagen, Jl. Hasan Basri, Jl. Meranti II, Jl. Meranti I, Jl. Anggrek, Jl. Nusa Indah, Jl. M. Alwi, Jl. Jamrud, Puskesmas Dirgahayu, Jl. Veteran, Jl. Mandin, hingga kembali ke Jl. Gunung Ulin.
Dengan cakupan tujuh koridor tersebut, Trans Saijaan diharapkan menjadi pilihan transportasi masyarakat untuk berbagai kebutuhan, termasuk perjalanan menuju fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, permukiman, dan pusat aktivitas ekonomi. Pengoperasian secara gratis hingga akhir Desember 2026 juga diharapkan mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mobilitas harian. []
Redaksi01
