25 Koperasi Merah Putih Bengkulu Siap Beroperasi

BENGKULU – Sebanyak 25 Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu telah rampung dibangun dan siap beroperasi pada Agustus 2026, tetapi pengoperasiannya masih menunggu arahan pemerintah pusat. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menghadapi kendala lahan untuk pembangunan gerai koperasi di sejumlah kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu Nellawati mengatakan seluruh koperasi yang telah selesai dibangun saat ini menanti petunjuk mengenai waktu mulai beroperasi. “Ada 25 yang sudah selesai 100 persen, kami masih menunggu petunjuk dari pusat terkait kapan pengoperasian Koperasi Merah Putih yang sudah selesai,” kata Nellawati di Bengkulu, Rabu (12/08/2026), sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/08/2026).

Sejumlah Koperasi Merah Putih yang telah siap beroperasi antara lain berada di Kecamatan Kampung Melayu dan Kecamatan Selebar. Kehadiran koperasi tersebut diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Pemkot Bengkulu berharap operasional koperasi tidak sekadar menghadirkan pusat kegiatan ekonomi baru, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat. Koperasi tersebut nantinya dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan kegiatan usaha serta memperluas akses terhadap berbagai aktivitas ekonomi di lingkungan masing-masing.

Namun, kesiapan 25 gerai tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kota Bengkulu. Sejumlah gerai masih belum dapat dioperasikan karena proses pengurusan regulasi dan legalitas lahan belum selesai serta membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

Persoalan lahan juga menjadi tantangan bagi kelurahan yang hingga kini belum memperoleh pembangunan gerai. Pemkot Bengkulu masih mencari solusi agar pembangunan dapat dilanjutkan, terutama karena lahan yang dipersyaratkan untuk pembangunan gerai memiliki ketentuan tertentu.

Lahan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih setidaknya harus memiliki luas 600 meter persegi serta dilengkapi bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan kegiatan koperasi. Persyaratan tersebut membuat ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor yang perlu diselesaikan pemerintah daerah sebelum pembangunan dapat dilakukan.

Kondisi itu mendorong Pemkot Bengkulu melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebutuhan lahan dapat dipenuhi sekaligus mempercepat pembangunan gerai yang masih dalam proses. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan Koperasi Merah Putih sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di lebih banyak kelurahan.

Dengan 25 koperasi yang telah rampung dan sejumlah gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian, Pemkot Bengkulu kini menghadapi dua agenda sekaligus, yakni menunggu arahan pemerintah pusat terkait pengoperasian koperasi yang sudah siap dan menyelesaikan berbagai kendala pembangunan di wilayah yang belum memiliki gerai. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *