14 KDKMP Bengkulu Tengah Siap Beroperasi Agustus 2026

BENGKULU TENGAH – Sebanyak 14 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bengkulu Tengah ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah kini menunggu arahan pemerintah pusat, sementara kelengkapan gerai koperasi telah disiapkan untuk mendukung operasional di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah Gunawan mengatakan 14 KDKMP tersebut termasuk dalam jaringan 60 gerai yang tersebar di 11 kecamatan. Pemerintah daerah memastikan persiapan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemenuhan perlengkapan yang dibutuhkan koperasi.

“Kita masih menunggu instruksi dari pusat. Namun, informasi yang didapat, ada 14 KDKMP yang akan diresmikan bulan Agustus ini,” kata Gunawan di Bengkulu, Senin (24/08/2026), sebagaimana dilansir Antara, Senin, (24/08/2026).

Dari sisi pembangunan, seluruh gerai KDKMP masih berada dalam tanggung jawab pihak pelaksana pembangunan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah pembangunan dinyatakan selesai, fasilitas tersebut akan diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing untuk selanjutnya dikelola oleh koperasi.

Skema tersebut membuat kesiapan pengelola menjadi salah satu faktor penting menjelang pengoperasian. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut memastikan bangunan tersedia, tetapi juga mengharapkan pengurus mampu menjaga fasilitas dan menjalankan kegiatan koperasi secara berkelanjutan.

Gunawan menjelaskan pembangunan gerai telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Setiap gerai memiliki ukuran sekitar 20 x 30 meter persegi dan dilengkapi sarana pendukung untuk menunjang kegiatan koperasi.

“Pembangunan gerai KDKMP sudah sesuai regulasi. Bangunannya berukuran 20 x 30 meter persegi. Setelah diserahkan nantinya, kami harapkan pengurus dapat bertanggung jawab terhadap bangunan dan sarana pra sarana yang ada,” ujar dia.

Kesiapan 14 KDKMP di Bengkulu Tengah berlangsung ketika aktivitas koperasi serupa di Provinsi Bengkulu mulai menunjukkan pergerakan ekonomi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat transaksi KDKMP di dua wilayah Bengkulu mencapai Rp306,71 juta selama Januari hingga akhir Juni 2026.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana mengatakan nilai transaksi tersebut menunjukkan sebagian koperasi sudah mulai menjalankan aktivitas usaha meskipun pembangunan gerai di sejumlah lokasi masih berlangsung.

“Memang tahapan Koperasi Merah Putih di Provinsi Bengkulu saat ini masih dalam proses pembangunan gerai di beberapa titik lokasi yang sudah selesai. Namun beberapa koperasi sudah beroperasi dan terdapat transaksi yang tercatat di dashboard nya Kementerian Koperasi sekitar Rp306,71 juta,” jelas Irfan.

Transaksi tersebut berasal dari penjualan sejumlah komoditas pertanian, yakni pupuk urea, pupuk NPK, dan pupuk Phonska. Berdasarkan sistem informasi manajemen Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), transaksi tersebut tercatat dari Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, serta Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.

Data transaksi itu sekaligus memperlihatkan bahwa KDKMP mulai memiliki peran dalam aktivitas ekonomi masyarakat meskipun belum seluruh koperasi di Bengkulu beroperasi secara penuh. Aktivitas perdagangan komoditas pertanian menjadi salah satu bentuk usaha yang telah berjalan dan berpotensi dikembangkan setelah gerai lainnya mulai beroperasi.

Secara keseluruhan, terdapat 1.508 KDKMP yang telah terbentuk di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.505 koperasi telah memiliki rekening aktif, sedangkan 66,4 persen telah mempunyai nomor induk berusaha (NIB).

Bagi Bengkulu Tengah, pengoperasian 14 KDKMP pada Agustus menjadi tahapan lanjutan setelah pembangunan gerai. Penyerahan fasilitas kepada pemerintah desa dan pengelolaan oleh koperasi akan menentukan apakah infrastruktur yang telah disiapkan mampu berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan dukungan kesiapan sarana, pengelola, dan aktivitas usaha, KDKMP diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitas baru di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi tersebut ditargetkan mampu menciptakan transaksi, memperluas akses ekonomi masyarakat, serta menjadi bagian dari penguatan perekonomian daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *