Pemkab Kutim Kembangkan Pusat Data untuk Perkuat Pengawasan

0
6253772502865743904

Pemkab Kutim terus mengembangkan pusat data dan digitalisasi pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, meskipun keterbatasan kemampuan aparatur dalam mengelola sistem masih menjadi tantangan.

ADVERTORIAL
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus mengembangkan sistem digitalisasi pemerintahan, termasuk penyediaan pusat data untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan informasi. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, mengatakan penerapan teknologi digital telah mulai berjalan di berbagai sektor pemerintahan. Pemkab Kutim juga mengembangkan sarana pengelolaan data untuk mempermudah pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Meski demikian, Mahyunadi mengakui bahwa penerapan teknologi masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengoperasikan dan mengelola sistem yang tersedia.

“Hampir semua digitalisasi kita mulai berjalan, kita sudah buat data spot-spot juga, agar terjadi pengawasan itu lebih efektif dan sebagainya. Namun demikian, secara aplikasinya sudah bagus, cuman kadang-kadang sumber daya pengelolaannya yang masih terbatas. Oleh karena itulah kita selalu mengadakan kegiatan-kegiatan bimtek untuk meningkatkan sumber daya manusia pengelolaannya,” tambah Mahyunadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyunadi dalam kegiatan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) Program Perlindungan Sosial Digital di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan aparatur pemerintahan dan pengurus Rukun Tetangga (RT) itu merupakan salah satu langkah Pemkab Kutim untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya pada proses pendataan masyarakat.

Menurut Mahyunadi, keberhasilan digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan aplikasi. Sistem yang tersedia harus didukung petugas yang memiliki kemampuan teknis, ketelitian, serta tanggung jawab dalam mengelola informasi.

Ia menekankan bahwa kualitas data yang dimasukkan menjadi faktor penting karena informasi tersebut dapat memengaruhi ketepatan pelaksanaan program pemerintah, termasuk penentuan masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan sosial.

“Sebaik-baiknya aplikasi tetap ada campur tangan manusia yang lebih utama. Karena memang inputnya manusia. Jadi, acara ini kan sudah hadirkan semua RT-RT agar bagaimana mereka nanti bisa memberikan inputan yang baik dan benar serta tepat sasaran,” ujar Mahyunadi di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Rabu (21/10/2026).

Mahyunadi menjelaskan, penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi aparatur agar proses pengumpulan dan pengelolaan data dapat dilakukan secara akurat.

Dalam pelaksanaannya, kesalahan pendataan tidak selalu disebabkan oleh kesengajaan. Keterbatasan pemahaman petugas terhadap prosedur pengisian data juga dapat memengaruhi kualitas informasi yang dihimpun.

Selain persoalan teknis, potensi nepotisme dalam pendataan masyarakat menjadi risiko yang perlu diantisipasi. Karena itu, Pemkab Kutim menekankan pentingnya integritas petugas agar data penerima manfaat benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.

Pengurus RT memiliki peran penting dalam proses tersebut karena berhubungan langsung dengan warga dan dapat membantu menyediakan informasi awal mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui pembekalan dan bimtek, para pengurus RT diharapkan semakin memahami tata cara pendataan sehingga informasi yang dimasukkan ke dalam sistem dapat dipertanggungjawabkan.

Mahyunadi juga menyampaikan bahwa Program Perlindungan Sosial Digital merupakan bagian dari prioritas pemerintah pusat yang sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut turut mendukung perwujudan 50 program unggulan Bupati dan Wabup Kutim, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, penguatan sistem digitalisasi tidak hanya diarahkan pada modernisasi administrasi pemerintahan, tetapi juga pada peningkatan kualitas informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

Pemkab Kutim berharap pengembangan pusat data digital yang disertai peningkatan kompetensi aparatur dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan akurasi pendataan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Melalui upaya tersebut, pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan program perlindungan sosial memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *