Pemkab Kutim Perluas Layanan Kesehatan Lewat RS Muara Wahau
Pemkab Kutim melanjutkan pembangunan RS Muara Wahau untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sejumlah kecamatan, didukung penguatan tenaga medis dan peningkatan kualitas layanan.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melanjutkan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Muara Wahau untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sejumlah kecamatan sekitarnya. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pelayanan medis antara wilayah kecamatan dan pusat pemerintahan daerah.
Pembangunan rumah sakit di Muara Wahau menjadi bagian dari penguatan infrastruktur kesehatan yang dilakukan Pemkab Kutim. Sebelumnya, rumah sakit di Muara Bengkal dan Sangkulirang telah beroperasi untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerataan fasilitas kesehatan menjadi perhatian pemerintah daerah agar masyarakat di berbagai wilayah memiliki akses yang lebih dekat terhadap pelayanan medis.
Hal tersebut disampaikannya seusai membuka simposium kesehatan bertajuk Sangatta Neuroscience Update di Sangatta, Sabtu (24/10/2026).
“Untuk pemerataan, rumah sakit tinggal satu lagi yang sedang kita bangun di Muara Wahau. Keberadaan rumah sakit ini nantinya diharapkan mampu melayani kebutuhan medis warga di beberapa kecamatan sekitarnya,” jelasnya.
Keberadaan rumah sakit di Muara Wahau diharapkan melengkapi jaringan pelayanan kesehatan yang telah tersedia di wilayah Kutim. Dengan demikian, masyarakat di kecamatan sekitar memiliki alternatif fasilitas pelayanan medis yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Kutim juga memberikan perhatian terhadap kesiapan tenaga kesehatan yang akan mendukung operasional fasilitas pelayanan tersebut.
Peningkatan ketersediaan dokter spesialis menjadi salah satu langkah yang ditempuh melalui kesempatan pendidikan lanjutan dan program beasiswa bagi tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.
Ardiansyah menyampaikan bahwa kesempatan mengikuti pendidikan tersebut terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pemberian beasiswa pendidikan kedokteran harus melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kesehatan daerah. Langkah tersebut diperlukan agar peningkatan kompetensi tenaga medis sejalan dengan kebutuhan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Penguatan pelayanan juga diharapkan dapat didukung melalui penerapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit. Pola tersebut memungkinkan pengelolaan sumber daya dan operasional pelayanan dilakukan secara lebih fleksibel sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan profesionalisme tenaga medis agar pengembangan fasilitas kesehatan dapat diikuti dengan perbaikan mutu pelayanan.
“Berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat karena tidak ada alasan untuk menolak, kecuali memang saat itu dokternya tidak ada,” ujarnya.
Pembangunan rumah sakit di Muara Wahau diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat pemerataan pelayanan kesehatan di Kutim. Dengan dukungan tenaga medis yang memadai dan pengelolaan fasilitas yang efektif, masyarakat di wilayah kecamatan diharapkan semakin mudah memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum
