Pemkab Kukar Sosialisasikan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kegiatan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/10/2026).
Pemkab Kukar memperkuat pemerataan pendidikan prasekolah melalui sosialisasi wajib belajar 13 tahun dengan menekankan kesiapan satuan pendidikan, pembentukan karakter, dan perluasan akses layanan bagi seluruh anak.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat upaya pemerataan akses pendidikan anak usia dini melalui sosialisasi strategi pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/10/2026), tersebut menjadi langkah untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat mengenai pelaksanaan pendidikan prasekolah sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah mengatakan, pendidikan prasekolah berperan penting dalam membangun kesiapan anak, baik dari aspek kemampuan dasar, perkembangan sosial dan emosional, maupun pembentukan karakter.
“Pendidikan prasekolah menjadi fondasi penting bagi anak sebelum memasuki SD. Karena itu, kita ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sejak usia dini,” ucapnya.
Menurut Heriansyah, kebijakan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah tidak hanya diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak tahap awal perkembangan anak.
Namun, luas wilayah Kukar dengan kondisi geografis dan lingkungan masyarakat yang beragam masih menjadi tantangan dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan.
Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat agar anak-anak yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses tetap memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah.
“Pemerataan akses harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah karena keterbatasan akses atau kondisi lingkungan tempat tinggalnya,” katanya.
Selain pemerataan akses, Heriansyah menekankan pentingnya kesiapan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan anak.
Kesiapan tersebut mencakup penyediaan sarana dan prasarana, alat permainan edukatif, serta tenaga pendidik yang memiliki kemampuan mendampingi proses belajar anak usia dini.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan prasekolah tidak seharusnya hanya menitikberatkan pada kemampuan akademik. Anak juga perlu memperoleh kesempatan bermain, bereksplorasi, berinteraksi, dan membangun kebiasaan positif dalam lingkungan belajar yang mendukung perkembangannya.
“Yang tidak kalah penting adalah pembentukan karakter. Anak perlu dibiasakan mandiri, disiplin, mampu berinteraksi, dan memiliki rasa percaya diri. Semua itu menjadi bekal ketika mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” jelasnya.
Untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, Pemkab Kukar juga menjalankan berbagai program bantuan, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga.
Heriansyah berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah berjalan lebih terarah dan menjangkau lebih banyak anak.
Sementara itu, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kukar Andi Deezca Pravidhia menegaskan bahwa pendidikan sejak usia dini merupakan tahapan penting dalam membentuk karakter dan mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh pengalaman belajar dalam lingkungan yang aman, menyenangkan, serta memberikan ruang untuk mengembangkan kemampuan sosial, emosional, dan kemandirian.
“Pendidikan anak usia dini bukan sekadar mempersiapkan anak untuk masuk sekolah dasar. Lebih dari itu, kita ingin membantu anak tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari sisi karakter, sosial, emosional, maupun kemampuan dasarnya,” ujarnya.
Andi Deezca menjelaskan, keberhasilan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah membutuhkan kesamaan pemahaman dan dukungan dari pemerintah, satuan PAUD, orang tua, serta masyarakat.
Ia menilai pendekatan pembelajaran melalui permainan edukatif perlu terus dikembangkan agar anak dapat mengenal lingkungan, berinteraksi, dan membangun rasa percaya diri tanpa kehilangan kesempatan menikmati masa bermainnya.
“Anak-anak harus mendapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan. Melalui bermain, mereka bisa belajar berkomunikasi, mengenal lingkungan, membangun kemandirian, serta mengembangkan karakter positif sejak dini,” katanya.
Selain kualitas pembelajaran, Andi Deezca juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan PAUD hingga wilayah yang memiliki keterbatasan akses pendidikan.
Menurutnya, upaya memperluas jangkauan layanan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan agar kesempatan memperoleh pendidikan prasekolah tidak hanya dinikmati anak-anak yang tinggal di kawasan dengan fasilitas pendidikan memadai.
Keterlibatan keluarga juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak. Pembiasaan positif di rumah diharapkan berjalan seiring dengan kegiatan pembelajaran di satuan PAUD sehingga perkembangan anak dapat didukung secara konsisten.
Karena itu, Andi Deezca mendorong penguatan kerja sama lintas sektor untuk menjawab berbagai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan prasekolah, mulai dari penyediaan layanan hingga peningkatan kualitas pembelajaran.
“Melalui sinergi pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, kita berharap setiap anak di Kukar mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan prasekolah yang berkualitas. Pendidikan sejak dini merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang berkarakter dan siap menghadapi masa depan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah, Pemkab Kukar berharap semakin banyak anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).
Penguatan akses, kesiapan satuan pendidikan, dan keterlibatan keluarga diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk generasi yang mandiri, berkarakter, dan memiliki kemampuan dasar untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
