Eks Galian C Jadi Perumahan Subsidi, De Mansion Siapkan 800 Rumah

0
IMG-20261026-WA0006

CILEGON – Pemanfaatan lahan bekas galian C menjadi kawasan hunian bersubsidi menjadi salah satu langkah yang ditempuh PT Sumber Kemakmuran Sejahtera (SKS) untuk mengembangkan perumahan De Mansion di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Banten. Pengembang menyiapkan sekitar 800 unit rumah dengan konsep hijau serta menawarkan uang muka atau down payment (DP) nol persen bagi calon konsumen.

Pengembangan tersebut ditandai dengan peresmian Perumahan De Mansion di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (26/10/2026). Proyek ini direncanakan mencakup sejumlah lokasi di dua wilayah dengan memanfaatkan lahan seluas sembilan hektare.

Tim Legal PT SKS, Inayati, mengatakan pembangunan di Kota Cilegon akan mencakup Kelurahan Lebak Denok dan Taman Baru. Sementara itu, pengembangan di Kabupaten Serang direncanakan berlokasi di Sigedong, Kecamatan Mancak.

Menurut Inayati, konsep hunian hijau menjadi salah satu upaya perusahaan untuk menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman sekaligus berbeda dari perumahan lainnya.

“Jadi kami ingin bangun green, hijau. Konsep yang pasti nyaman, asri. Kami buat rumah De Mansion ini ingin berbeda dengan lainnya,” ujar Inayati usai peresmian Perumahan De Mansion di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Senin (26/10/2026), sebagaimana dilansir Selat Sunda, Senin, (26/10/2026).

Dari total rencana pembangunan tersebut, sekitar 300 unit rumah akan dibangun di Kota Cilegon di atas lahan seluas empat hektare. Adapun di Kabupaten Serang, pengembang memperkirakan pembangunan mencapai sekitar 500 unit rumah.

Inayati menjelaskan, De Mansion merupakan perumahan dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Pengembang menawarkan skema DP nol persen sehingga calon pembeli tidak perlu menyiapkan uang muka untuk memperoleh rumah tersebut.

“DP 0 persen. Konsumen hanya menyiapkan biaya untuk perbankannya saja, seperti tabungan di bank, buka rekening dan lain-lain. Kalau DP, kami free,” tuturnya.

Komisaris PT SKS, Suryani, menjelaskan bahwa proyek perumahan itu memanfaatkan lahan bekas kegiatan galian C. Menurut dia, pembangunan dilakukan setelah lahan melalui proses reklamasi dan perataan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan hunian bersubsidi.

“Pada dasarnya, intinya kami mewujudkan aturan main di pertambangan. Pasca reklamasi, perataan, alhamdulillah ini terwujud pembangunan perumahan bersubsidi di bawah naungan De Mansion. Alhamdulillah, luas 9 hektar ini akan dibangun rumah subsidi di Lingkungan Srondol dan Temiang,” ucap Suryani yang juga Ketua Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS) itu.

Selain pembangunan rumah, pengembang menyatakan akan mempertahankan lahan sawah dilindungi (LSD) yang berbatasan dengan kawasan perumahan untuk dimanfaatkan sebagai ruang hijau. Suryani menyebut area tersebut tetap dipertahankan dan dipisahkan dari kawasan hunian melalui saluran drainase.

“Kita bersyukur ada lahan LSD itu, karena kita manfaatkan untuk ruang hijau disitu. Kita akan pertahankan LSD-nya ruang hijau di De Mansion ini. Itu berdampingan cuman ada berjarak dengan drainase 60 centimeter saja,” ungkapnya.

Terkait risiko banjir, Suryani mengatakan pihaknya telah memperhitungkan elevasi lahan untuk mendukung keamanan kawasan hunian. Ia mengklaim posisi lahan yang lebih tinggi dibandingkan waduk menjadi salah satu faktor yang mendukung upaya pencegahan banjir.

“Insya Allah untuk rawan banjir, ini tidak akan terjadi. Karena elevasi kita dari waduk Krenceng saja 5 meteran. Makanya hampir bisa dipastikan tidak terjadi disini,” terangnya.

Pengembang berharap pembangunan De Mansion dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap rumah bersubsidi, seiring pertumbuhan ekonomi di Cilegon. Meski demikian, realisasi konsep hijau, perlindungan lahan, dan klaim bebas banjir akan menjadi aspek penting dalam memastikan kawasan tersebut berkembang sebagai hunian yang nyaman dan berkelanjutan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *