Membayar Zakat Lebih Mudah Melalui Baznas
BALIKPAPAN – Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, umat Islam di Balikpapan patut bersyukur dengan suasana Ramadhan kali ini. Rasa syukur tersebut sebaiknya dijadikan momentum untuk saling berbagi dengan saudara kita yang kurang mampu. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi beserta Sekretaris Daerah dan jajarannya menjalankan kewajiban membayar zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Senin (21/7). Bertempat di samping kantor PLN Taman Bekapai, rombongan Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan zakat fitrah tersebut kepada Baznas sebagai badan penerimaan zakat yang dianjurkan pemerintah pusat.
Di sela-sela pemberian zakat tersebut, Wali Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuannya. Ketentuan pembayaran zakat ialah dengan membayar langsung di konter layanan Baznas, melakukan pembayaran via ATM dengan mengakses menu pembayaran zakat ke BAZNAS, yaitu ATM BRI Syariah, ATM BNI Syariah, ATM Bank Muamalat, dan Bank Mandiri, atau melalui pembayaran secara online (e-transfer) melalui link banner e-banking yang ada di halaman muka portal website layanan publik Baznas http://pusat.baznas.go.id/pembayaran/.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa zakat yang diserahkan ke Baznas regional Kota Balikpapan nantinya akan diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Selain pemberian zakat langsung pihak Baznas juga menggunakan dana zakat tersebut untuk menjalankan program-program sosial keagamaan lainnya, seperti perayaan hari raya keagamaan dan program penggemukan sapi qurban.
Sejauh ini dana zakat, infak, dan shadaqah yang terkumpul di Baznas Balikpapan pada bulan Januari-Juli 2014 senilai Rp 1.851.804.779 terdiri dari zakat mal penghasilan (upz), Rp 131.457.886 zakat mal penghasilan (perorangan), Rp 2.240.000 zakat fitrah, Rp 450.000 fidyah. Sementara itu infak/shadaqah yang terkumpul senilai Rp 130.465.534.[] Irwanto/Hms