KPU Kukar Lantik 100 Anggota PPK untuk Pilkada 2024
KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Kamis, 16 Mei 2024. Mereka akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Halaman Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ini dihadiri oleh anggota PPK yang mengenakan pakaian seragam putih berdasi hitam dan celana hitam. Acara tersebut mencakup pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan Pakta Integritas.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa anggota PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU di tingkat kecamatan. Tugas terdekat PPK adalah membantu KPU membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa.
“Setelah kegiatan pelantikan, ada pengarahan dan orientasi tugas yang akan dilakukan untuk membekali anggota PPK,” sebutnya.
“Setelah itu akan ada proses tindak lanjut lagi pada tanggal 18 Mei nanti, tes untuk penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” sambungnya. Saat ini, KPU Kukar tengah menjalankan tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan. Yang sebentar lagi akan dilakukan verifikasi administrasi, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
“Kita harap PPK yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan ritme pola kerja penyelenggara pemilu,” harap Rudi.
Dia meminta agar PPK yang dilantik bisa meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan, terutama terkait regulasi yang dikeluarkan oleh KPU. Selain itu, PPK diminta untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dan kompak agar pelaksanaan pemilu serentak nanti bisa berjalan lancar.
“Segera upgrade pengalaman kepemiluan. Tujuh hari setelah dilantik usulkan kesekretariatan internal dan pembagian divisi ke KPU Kukar,” tutupnya. []
Nur Quratul Nabila A