Kejari Pontianak Sidik Korupsi Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar
PONTIANAK, Prudensi.com-Kasus dugaan korupsi jaringan serat optik (fiber optik) Kantor Gubernur TA. 2022 terus ditindaklanjuti Kejari Pontianak, bahkan sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kajari Pontianak melalui Kasi Intel Kejari Pontianak.
“Penyelidikan untuk perkara fiber optik Provinsi Kalimantan Barat sudah naik status tahap tengah penyidikan. Hingga saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.” Kata Kasi Intel Kejari Pontianak, Rudy Astanto kepada Prudensi.com, Selasa (14/5/2024)
Sementara untuk kerugian negara menurutnya akan disampaikan kemudian.
Diberitakan sebelumnya sejumlah pihak diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari Pontianak dalam kasus dugaan Korupsi Jaringan serat optik Kantor Gubernur Kalbar TA.2022.
Dari pantauan wartawan Prudensi Pada hari Senin, Selasa (18-19/3) bahwa para Kasubbag Umum Aparatur dari beberapa Dinas di lingkungan Pemda Kalbar dengan membawa sejumlah dokumen tampak datang dan duduk di ruang tunggu (PTSP) Kejari Pontianak.
Informasi yang di kumpulkan wartawan Prudensi bahwa Paket Proyek Jaringan Serat Optic Kantor Gubernur Kalbar yang di peruntukan untuk operasional ruang Data Analytic Room (DAR) dan Gedung Garuda serta koneksi jaringaan ke semua Dinas dan OPD di lingkungan Pemda Kalbar itu dianggarkan melalui Dinas Kominfo Kalbar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 5.170.220.506.
Dalam pelaksanaannya anggaran tersebut diduga di mark-up oleh pelaksana proyek yang sekaligus pengelola dan operator seluruh jaringan serat optik kantor Gubernur pemda Kalbar diduga berinisal HRM yang dikabarkan merupakan keluarga dari mantan pejabat penting di Pemprov Kalbar. Sedangkan yang menjadi Penannggungjawab atau PPK dari Proyek ini berinisial Sm yang saat tahun 2022 menjadi salah satu kepala Dinas.
Salah seorang Kepala OPD Pemprov Kalbar yang tak mau disebutkan namanya membenarkan kalau semua pembuatan aplikasi di semua kantor sejak 2019 hingga 2023 selalu di tangani Hrm dan rekan rekannya.
Proses lelang paket jaringan serat optik ini menggunakan system e-katalog dengan penunjukan langsung yang di duga dalam prosesnya sudah diarahkan siapa pemenangnya.(rac)