Pemprov Kepri Alokasikan Rp 7,358 Miliar untuk Perlindungan Sosial Nelayan
KEPULAUAN RIAU – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, di tahun anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 7,358 miliar untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan (TK) bagi 36.500 nelayan di Provinsi Kepri.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menuturkan, pemberian BPJS TK kepada nelayan, merupakan wujud kepedulian Pemprov Kepri terhadap pekerjaan para nelayan yang penuh dengan resiko.
“Kami berkomitmen untuk memastikan nelayan mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin Rabu (31/7/2024).
Nanti kata Ansar, Pemprov Kepri juga berencana akan menanggung iuran BPJS TK untuk para petani dan buruh pelabuhan di Kepri. Sejauh ini, Pemprov Kepri tengah menyusun anggarannya.
“Nanti (giliran) para petani dan buruh pelabuhan akan kita berikan iuran BPJS. Biar mereka semua mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi apa-apa pihak keluarga bisa mengklaim,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menyampaikan, mulai di tahun anggaran 2025 mendatang skema pembiayaan iuran BPJS TK bagi para nelayan tersebut akan berubah.
Jika sebelumnya menggunakan skema blender budgeting APBD Pemprov Kepri bersama APBD kabupaten/kota, namun di tahun 2025 nanti seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh APBD Kepri.
“Kami sangat menyadari APBD kabupaten kota sangat terbatas, namun perlindungan bagi nelayan tetap harus kita utamakan. Dengan segala keterbatasan APBD Pemprov kita tetap biayai perlindungan ini karena terbukti sangat membantu keluarga nelayan dan mengurangi kecemasan saat melaut,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A