Impor Plastik Murah China Tekan Industri Petrokimia Nasional

JAKARTA – Industri petrokimia nasional menghadapi tekanan yang semakin besar akibat meningkatnya impor bahan baku plastik dari China yang diduga dipasarkan dengan praktik dumping. Pelaku industri meminta pemerintah segera mempercepat kebijakan pengamanan perdagangan agar daya saing industri hulu tetap terjaga dan risiko penurunan produksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dihindari.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono. Menurutnya, lonjakan impor berbagai bahan baku plastik, seperti polyethylene (PE), polypropylene (PP), polyvinyl chloride (PVC), dan polyethylene terephthalate (PET), semakin membebani produsen dalam negeri karena dipasarkan dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal.

“Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain,” kata Fajar, sebagaimana diberitakan Rm, Rabu (08/07/2026).

Fajar menjelaskan, kondisi tersebut membuat industri petrokimia nasional semakin sulit mempertahankan margin keuntungan. Beban tersebut diperparah oleh tingginya biaya energi yang dinilai mengurangi daya saing produk dalam negeri di pasar.

“Kalau tidak segera diambil kebijakan, utilisasi industri hulu akan turun. Untuk PET dan PVC kami terpaksa ekspor dengan margin yang sangat tipis sehingga terus menggerus keuntungan perusahaan. Ditambah lagi harga gas tinggi mengganggu daya saing industri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kebutuhan bahan baku plastik di Indonesia masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas produksi domestik. Kebutuhan PE, misalnya, mencapai sekitar dua juta ton per tahun, sementara produksi nasional baru sekitar 1,2 juta ton sehingga masih memerlukan impor sekitar 800.000 hingga 900.000 ton. Untuk PP, kebutuhan nasional mencapai sekitar 2,1 juta ton per tahun, sedangkan produksi dalam negeri baru sekitar 900.000 ton sehingga kekurangannya dipenuhi melalui impor sekitar 1,2 juta ton.

Menurut Fajar, derasnya produk impor berharga murah mulai berdampak terhadap aktivitas industri. Sejumlah perusahaan disebut telah mengurangi jam operasional meski belum melakukan PHK.

“Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian. Kalau kondisi ini terus berlangsung tentu bisa berujung pada PHK,” kata Fajar.

Ia menambahkan, perlambatan produksi juga mulai dirasakan sektor pendukung, mulai dari jasa logistik hingga kegiatan bongkar muat. Karena itu, Inaplas sedang mengkaji berbagai langkah perlindungan, termasuk kemungkinan mengajukan instrumen anti-dumping. Namun, proses tersebut membutuhkan data resmi serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kami berharap pemerintah menjadi pihak yang memimpin langkah pengamanan perdagangan ini. Jangan saling menunggu. Koordinasi antar kementerian, akses data dari Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Bea Cukai, hingga proses di komite anti-dumping harus dipercepat. Kalau terlalu lama, industrinya bisa keburu mati sebelum perlindungan diberikan,” tegasnya.

Fajar juga mengingatkan bahwa keterlambatan kebijakan berpotensi menghambat masuknya investasi baru ke sektor petrokimia nasional.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah pengenaan anti-dumping agar industri dalam negeri tetap bertahan dan iklim investasi tidak semakin memburuk,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai industri plastik nasional memang menghadapi tantangan yang semakin berat akibat kombinasi impor murah dan tingginya biaya produksi domestik.

Menurut Yusuf, praktik dumping dapat memicu price undercutting dan price suppression sehingga keuntungan produsen menyusut, tingkat utilisasi pabrik menurun, serta kemampuan perusahaan melakukan investasi dan ekspansi ikut melemah.

“Praktik dumping memicu price undercutting dan price suppression sehingga margin keuntungan menyusut, utilisasi produksi turun, serta kemampuan industri plastik untuk berinvestasi dan berekspansi ikut melemah,” katanya.

Ia menambahkan, dampak tekanan impor murah mulai terlihat melalui pengurangan jam kerja di sejumlah perusahaan. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, risiko penghentian produksi, PHK, hingga deindustrialisasi akan semakin besar.

“Tekanan impor murah sudah berdampak pada sistem kerja bergilir di sejumlah perusahaan. Jika berlanjut, penghentian produksi, PHK, hingga deindustrialisasi akibat ketergantungan impor sulit dihindari,” ujarnya.

Yusuf mengatakan pemerintah telah memiliki instrumen berupa Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir yang masih bergantung pada bahan baku plastik.

“BMAD bukan untuk menutup impor, melainkan memulihkan persaingan yang adil. Namun penerapannya harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir,” katanya.

Selain kebijakan perdagangan, Yusuf menilai pemerintah juga perlu memperbaiki daya saing industri melalui penurunan biaya energi, khususnya harga gas industri, agar sektor petrokimia nasional mampu bersaing secara berkelanjutan di pasar global.

“Anti-dumping saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, termasuk harga gas industri, serta memastikan kebijakan perlindungan industri tetap sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO),” pungkasnya. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *