Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual dengan Modus Minta Kabel
LAMPUNG TENGAH – Seorang gadis di Kecamatan Way Pengubuan menjadi korban kekerasan seksual gara-gara minta sisa kabel. Polisi berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Korban bernama ST (22) warga Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku EPN (41) yang juga warga setempat tersebut mengancam menggunakan senjata tajam. Untungnya pelaku berhasil lolos dari cengkeraman pelaku. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi, pada Senin, 27 Juni 2022.
“Saat itu, korban mendapat kekerasan fisik dan lehernya di todong celurit saat pelaku EPN berniat memperkosanya,” kata Kasat, Senin, 5 Agustus 2024.
Kasat mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku hendak meminta kabel bekas di rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Ia mengatakan, pelaku EPN mengaku potongan kabel yang korban minta ada di atas lemari. Pelaku menyuruh korban mengambilnya sendiri. Memang sebelumnya, kata Kasat, EPN pernah membantu memasang instalasi listrik di rumah korban. Namun hal itu justru pelaku jadikan modus untuk mencabuli korban.
“Saat korban sedang mencarinya di atas lemari, pelaku lalu menarik rambut korban dari belakang. Pelaku menodongkan senjata jenis celurit ke leher korban,” kata dia yang dikutip LAMPOST.co.
Beruntungnya, lanjut Kasat, saat pelaku hendak menyeret korban dari lemari, korban mampu melawan dengan berpegangan pada motor. Korban dan sepeda motor yang terparkir di dalam rumah pun terjatuh sehingga menggagalkan aksi rudapaksa pelaku.
Meski demikian, korban masih saja mendapatkan tindak asusila dari EPN. Atas perbuatan tersebut, korban melaporkannya ke Polres Lampung Tengah.
“Usai kejadian, EPN sempat kabur dan menjadi buronan polisi sejak 2022,” kata Kasat.
Setelah sekian lama, EPN terdeteksi sedang berada di rumahnya yang berada di wilayah hukum Polsek Way Pengubuan.
“Akhirnya, pelaku berhasil kami tangkap di kediamannya. Penangkapan oleh jajaran Tekab 308 Polres Lamteng bersama Unit PPA dan Polsek Way Pengubuan,” kata dia. []
Nur Quratul Nabila A